Logo

Operasi Zebra 2022, Polisi Tak Targetkan Penilangan

Reporter:

Sabtu, 01 October 2022 01:00 UTC

Operasi Zebra 2022, Polisi Tak Targetkan Penilangan

HELM. Polres Ponorogo membagikan helm pada anak-anak, dalam Operasi Zebra Semeru 2019. Foto: Gayuh S.W

JATIMNET.COM, Surabaya – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2022 pada 3 hingga 16 Oktober mendatang. Setiap penindakan pelanggaran tidak dilakukan secara manual melainkan dengan elektronik.

Namun demikian, petugas tetap dapat memberikan imbauan atau peringatan karena keberadaan ETLE tidak sepenuhnya menggantikan tugas polisi lalu lintas.

“Jadi, kami tidak harus menilang orang. Cukup bilang, mba jangan melanggar lagi ya?, boleh,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Baca Juga  : Satgas Operasi Zebra Polres Situbondo Beri Hadiah Pengendara Disiplin Prokes

Menurut dia, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022 menyesuaikan dengan kondisi di setiap daerah. Terutama dalam metode pendekatan dan penindakan kepada para pengguna kendaraan bermotor. Langkah ini untuk mengubah pola pikir masyarakat yang menganggap polisi merupakan sosok yang menakutkan.

“Bukan menilangnya yang mau kami kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib,” ujar Firman.

Baca Juga : Polres Ponorogo Terbitkan 1.538 Tilang Selama Operasi Zebra 2019

Kendati demikian, petugas polisi tetap bisa menilang meski ETLE telah hadir. Namun, langhah itu tetap mempertimbangkan diskresi kepolisian, yakni wewenang yang diberikan kepada polisi untuk mengambil keputusan dalam situasi tertentu dengan mempertimbangkan moral.

“Kami masih punya kewenangan itu (menilang). Tapi tujuan kami bukan menilang orang di jalan. Pak Kapolri berharap tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang kemudian buntutnya pungli,” Firman menjelaskan.