Logo

Polres Ponorogo Terbitkan 1.538 Tilang Selama Operasi Zebra 2019

Reporter:,Editor:

Selasa, 29 October 2019 10:49 UTC

Polres Ponorogo Terbitkan 1.538 Tilang Selama Operasi Zebra 2019

HELM. Polres Ponorogo membagikan helm pada anak-anak, dalam Operasi Zebra Semeru 2019. Foto: Gayuh S.W

JATIMNET.COM, Ponorogo – Operasi Zebra Semeru 2019 yang digelar oleh Polisi Resort (Polres) Ponorogo selama satu minggu telah menerbitkan 1.538 surat tilang dan melakukan 756 teguran kepada para pengendara kendaraan bermotor.

Jumlah penerbitan surat tilang menurun 14 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dalam operasi yang sama, yaitu 1.790 surat tilang. 

Namun untuk teguran, jumlahnya naik drastis sebesar 811 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 83 teguran.

BACA JUGA: Polisi Ponorogo Bagikan Helm Anak untuk Pengendara Motor

“Ini menunjukkan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Untuk teguran meningkat drastis karena memang beberapa pengendara kami berikan diskresi,” kata Kastalantas Polres Ponorogo AKP Bambang Prakoso, Selasa 29 Oktober 2019.

Bambang menuturkan diskresi diberikan atas dasar pertimbangan dan kondisi tertentu, seperti ketika ada orang tua yang membonceng anaknya namun si anak tidak dilengkapi helm.

“Asal surat-surat kendaraan lengkap maka tidak kami tilang namun hanya kami beri teguran, bahkan kami juga berikan helm gratis untuk anak-anak,” tuturnya.

BACA JUGA: Empat Hantu Ikuti Sidang Tilang Operasi Patuh Semeru

Selain itu beberapa pengendara yang dengan alasan lupa tidak membawa surat-surat berkendara diizinkan untuk mengambil sehingga hanya diberikan teguran.

Dia menerangkan, pelanggaran pada Operasi Zebra Semeru 2019 tetap didominasi oleh pengendara di bawah umur  dengan jumlah 948 pelanggar, jumlah ini sedikit menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 1.061 pelanggar.

“Saat ini pemkab kan sudah menyediakan Angkutan Cerdas Sekolah (ACS), sebaiknya itu dimanfaatkan, sehingga anak-anak di bawah umur tidak menggunakan kendaraan bermotor, hal ini untuk keamanan dan ketertiban berlalu-lintas,” pungkasnya.