Rabu, 01 February 2023 07:00 UTC
Tim Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Pengerjaan Program Area Traffic Control System (ATMC) dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turun langsung mengecek standar kwalitas
JATIMNET.COM, Mojokerto - E-tilang atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diaplikasikan menggunakan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) sudah terpasang di sembilan titik dan secara resmi akan dioperasikan bulan Maret 2023 mendatang di Kota Mojokerto.
Tim Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Pengerjaan Program Area Traffic Control System (ATMC) dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turun langsung mengecek standar kwalitas dan pemasangan CCTV yang ada di sembilan titik tersebut.
Dari hasil pengecekan, hampir semua titik CCTV di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tersebut mendapatkan rekomendasi. Usai peugas mengecek kwalitas cor beton dengan menggunakan hammer test.
Satu per satu titik CCTV dilakukan pengecekan. Yakni, Simpang 3 Mlirip, By Pass Sekar Putih, Simpang Empunala, Simpang Jagung Suprapto, Jalan Mojopahit, Simpang Tribuana, Simpang Jembatan Gajahmada Utara, Exit tol Gedeg, dan Simpang Miji, Rabu, 1 Februari 2023.
Baca Juga: Terapkan E-Tilang dan Kurangi Tindak Kejahatan, Kota Surabaya Pasang Face Recognition
"Pengecekannya untuk kwalitas betonnya, ok. Syaratnya 200k. Untuk instalasi tiangnya masih perlu pembenahan karena masih ada kemiringan. Nanti akan dilakukan pembenahan kembali," ucap salah satu anggota Tim Pelaksanaan Wasdal Pengerjaan Program ATMC dari Korlantas Polri, AKBP Dwi Santosa.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, kedatangan tim untuk melakukan pengecekan terkait standarisasi kwalitas cor beton penyangga tiang CCTV, kwalitas tiang CCTV, kemiringan, dan posisi pemasangan CCTV. Proses pengerjaan tidak dilakukan sembarangan.
"Ada sedikit rekomendasi agar segera ditindaklanjuti sebelum semua clear. Dalam satu-minggu sudah bisa terealisasi. Hampir semua (9 titik CCTV) terkait masalah posisi tiang dan kemiringan. Kalau beton sudah sesuai. Ini kan dibangun dengan biaya mahal, jika terjadi kerusakan dan lainnya. Apalagi kepadatan cor tidak sesuai standart," katanya.
Heru memastikan, bulan Maret 2023 mendatang semua titik CCTV di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota sudah bisa dioperasikan. Menurutnya, ada beberapa alasan Kota Mojokerto direkomendasikan e-tilang.
Salah satunya adalah Kota Mojokerto menjadi daerah penyangga. Meski Kota Mojokerto kota kecil tapi menjadi penyangga ibukota Provinsi Jawa Timur tersebut.
"Mojokerto Kota dekat dengan surabaya. Apapun yang ada di surabaya tumpuannya salah satunya di Mojokerto Kota. Sehingga, contohnya jika ada kegiatan masyarakat yang perlu dilakukan penyekatan, Mojokerto Kota juga harus melakukan penyekatan juga. Kita juga ada dua exit tol dan jalur utama By Pass sering banyak terjadi trouble terutama di rel KA," ia memungkasi.
