Dalam Sehari, CCTV Rekam 400 Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Probolinggo
Lima CCTV Terpasang di Kendaraan Incar Sistem Tilang Elektronik

Reporter
ZulafifJumat, 3 Juni 2022 - 01:00
Editor
Ishomuddin
PANTAU PELANGGARAN. Kendaraan incar sistem tilang elektronik Satlantas Polres Probolinggo Kota yang dilengkapi lima CCTV untuk merekam pelanggaran lalu lintas, Kamis, 2 Juni 2022. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Bagi para pengemudi kendaraan bermotor di Kota Probolinggo kini sudah tidak bisa seenaknya lagi berkendaraan di jalanan terutama bagi mereka yang kerap melanggar aturan berlalu lintas.
Itu karena Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota telah memiliki kendaraan incar sistem tilang elektronik. Kendaraan tersebut telah beroperasi sejak 1 Juni 2022. Di awal operasinya, CCTV telah merekam sekitar 400 pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Roni Faslah mengatakan adanya kendaraan incar sistem tilang bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas. Sekaligus meminimalisir terjadinya laka lantas yang disebabkan pengemudi tak taat aturan berlalu lintas di jalan.
BACA JUGA: Satu Bulan Diperkenalkan, ETLE Catat Tiga Ribuan Pelanggaran
"Kami imbau khususnya pengemudi kendaraan bermotor di Kota Probolinggo agar tertib berlalu lintas. Karena sistem tilang ini berbeda dengan sistem tilang biasanya," kata Roni, Kamis, 2 Juni 2022.
Roni menyampaikan lewat sistem tilang elektronik, pengemudi kendaraan bermotor tidak bisa mengelak dari kesalahannya karena aktivitasnya saat berkendara sudah terekam kamera kendaraan incar.
"Kalau dulu bisa mengelak apabila ditindak petugas, berbeda dengan sekarang. Buktinya sudah ada, sudah ada rekaman gambarnya," tutur Roni.
BACA JUGA: ETLE Dilaunching, Kapolda Jatim: Kamera Bisa Pantau Pergerakan Masyarakat Termasuk Kapolres
Roni menyebut jika kendaraan incar bakal beroperasi di sejumlah titik jalan yang rawan terjadinya kemacetan lalu lintas, seperti Pasar Wonoasih, Tongas, Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, yang kerap ditemukan kendaraan parkir sembarangan dan beberapa titik lainnya.
"Oleh karenanya, masyarakat di Kota Probolinggo diimbau mulai tertib saat berlalu lintas di jalan. Di samping menghindari pelanggaran, juga membantu meminimalisir terjadinya kecelakaan," kata Roni.
Roni menjelaskan kendaraan incar sistem elektronik dilengkapi lima kamera intai tau CCTV guna mendukung upaya penindakan bagi pengendara yang melanggar. Dua kamera terletak di bagian depan kendaraan, satu bagian belakang dan masing-masing satu kamera di bagian kanan kiri kendaraan.