
Reporter
Khoirotul LathifiyahSelasa, 17 Desember 2019 - 09:23
Editor
Rochman Arief
PANTAU LALIN. Dishub Surabaya berencana menambah 23 CCTV untuk memantau pelanggaran lalu lintas di semua ruas jalan maupun di pusat perbelanjaan. Foto: Khoirotul Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan mengawasi kendaraan yang mangkal di kawasan pusat perbelanjaan dengan menambah kamera tersembunyi atau CCTV.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan penambahan kamera ini untuk memantau kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang mangkal di jalan untuk mencari penumpang.
“Nantinya akan ditambah 23 unit yang akan dipasang di persimpangan siap e-tilang. Pemantauan CCTV ini bekerja sama dengan Polda Jatim, Polrestabes dan Polres Tanjung Perak,” kata Irvan, Selasa 17 Desember 2019.
BACA JUGA: Dishub Surabaya Terapkan Pembayaran Elektronik di Terminal Intermoda Joyoboyo
Adapun kawasan yang menjadi konsentrasi Dishub Surabaya adalah pusat perbelanjaan seperti Tunjungan Plaza, Surabaya Plaza, Royal Plaza dan CITO. Pemasangan di pusat perbelanjaan ini diharapkan bisa merekam kegiatan R2 maupun R4 yang melanggar di kawasan tersebut.
Menurut Irvan, pemasangan 23 CCTV anyar ini memiliki fitur yang sama dengan sebelumnya. Sepanjang tahun 2019 ini, Dishub Surabaya telah menambah 135 unit kamera CCTV dengan fitur face recognition ditambah lima unit speed camera.
Selama ini CCTV yang terpasang berfungsi mengawasi berbagai bentuk pelangggaran. Di antaranya tabrak lari, pelanggaran kecepatan dan berada di bawah rambu larangan.

DIPERBANYAK.CCTV yang terpasang di perempatan lampu merah berfungsi mengenali wajah, nomor polisi, hingga kondisi lalu lintas. Foto: Khoirotul Lathifiyah.
Pada tahun 2020 nanti, CCTV akan dikonsentrasikan di sejumlah ruas jalan, dan juga pusat perbelanjaan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.
Penambahan CCTV ini sangat dibutuhkan karena perannya multi fungsi. Selain mengawasi lalu lintas, CCTV juga berfungsi mengenali wajah dan nomor polisi kendaraan, hingga bisa memantau kepadatan atau volume kendaraan.
“Dinas Perhubungan memiliki kurang lebih 1.200 unit. Separuhnya analytical dan sisanya surveillance,” kata Irvan. Dijelaskan Irvan, fungsi CCTV analytical untuk pemantauan, sedangkan surveillance berfungsi pengenalan wajah pengemudi dan jenis kendaraan.
BACA JUGA: Dishub Surabaya Rencanakan Pembangunan Transportasi Air Tahun Depan
Irvan menambahkan, selain dishub, pemasangan CCTV juga dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya. Hanya saja, Diskominfo memasang CCTV di sejumlah obyek vital.
“Tujuan pemasangan kamera ini untuk Surabaya Safe City. Makanya kami berkoordinasi dengan Diskominfo Surabaya,” Irvan menjelaskan.
Sementara CCTV yang dilengkapi dengan pengeras suara, penggunaannya lebih spesifik untuk melakukan kegiatan sosialisasi, terutama di kawasan-kawasan yang kerap digunakan ngetem (berhenti mencari penumpang) penumpang umum.
“Ke depan kamera e-tilang berkembang untuk penindakan parkir liar,” paparnya.