Logo

Seminggu Polda Jatim Amankan 5,3 Kg Sabu dan 2,7 Kg Ganja

Reporter:,Editor:

Kamis, 19 September 2019 10:38 UTC

Seminggu Polda Jatim Amankan 5,3 Kg Sabu dan 2,7 Kg Ganja

Dirreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik. Foto: Istimewa.

JATIMNET.COM, Surabaya - Dalam seminggu Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim amankan 5,3 kg jenis sabu-sabu, 2,7 kg ganja, dan 2.181 butir ineks. Jumlah tersebut dari 78 orang tersangka yang ditangkap terhitung 12-18 September 2019.

"Jumlah tersebut akan terus meningkat. Karena polisi setiap hari melakukan penangkapan terhadap pengguna narkoba," ucap Dirreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik saat dihubungi oleh Jatimnet.com, Kamis 19 September 2019.

Ginting memastikan untuk kasus penyalahgunaan narkoba ini kasusnya hanya 72 kasus yang ditangani Polda Jatim. Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan tersangka yang ditangkap.

BACA JUGA: Pasutri Asal Sidoarjo Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Surabaya

"Saat ini banyak pelaku melakukan dalam jaringan yang lebih banyak dari jumlah kasusnya," ucapnya.

Selain itu Ditreskoba mengamankan 43 ribu butir pil koplo dari 20 tersangka yang ditangkap. "Untuk kasus ini banyak yang menjual obat-obatan terlarang ke anak-anak yang dapat merusak generasi muda kita," ucapnya.

Ginting menjelaskan, tidak jarang bandar narkoba menawarkan ke anak-anak muda obat-obatan dengan dosis yang tidak tepat. "Dengan begitu korbannya akan ketagihan dan membeli obat lainnya," ucapnya.

BACA JUGA: Residivis Pengedar Narkoba Blitar Menangis saat Ditangkap

Dari sana pelaku menawarkan pil koplo hingga narkoba. "Bandar narkoba ini banyak memanfaatkan pengguna untuk menjadi kurir narkoba dengan diberikan imbalan cukup besar serta narkoba yang diinginkan," beber Ginting.

Dengan hasil ini, Polda Jatim maupun polres jajaran di Jatim untuk melakukan penindakan kepada pengguna maupun pengedar narkoba.

“Kami tidak tinggal diam untuk memberantas bandar narkoba di Jatim," ungkap Ginting.