Logo

Separuh Remaja Jatim Dibawah 19 Tahun Pengguna Narkoba

Reporter:,Editor:

Minggu, 25 November 2018 12:45 UTC

Separuh Remaja Jatim Dibawah 19 Tahun Pengguna Narkoba

Caption: Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso. Foto: Mochammad Khaesar Utomo

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan sebanyak 51 persen remaja dibawah 19 tahun di Jawa Timur (Jatim) terdampak narkotika. Kondisi ini menjadi perhatian serius BNNP Jatim untuk menekan jumlah pengguna narkotika ini.

Bambang mengatakan prosentase tersebut menandakan pengguna narkotika yang terjadi pada remaja di Jawa Timur sangat banyak. Karena itu, BNNP Jatim fokus sedang untuk menekan jumlah pengguna narkotika dengan memberikan pemahaman bahaya narkoba kepada siswa di sekolah secara maksimal.

"Tugas kami bagaimana menekan kasus narkotika yang terjadi pada anak anak remaja saat ini," ucapnya. Data prosentase 51 persen remaja Jatim dibawah 19 tahun menjadi pengguna narkoba ini merupakan data yang diperoleh BNNP Jatim sejak Januari hingga November 2018 ini.

"Ini memang sangat memprihatikan, jumlah 51 persen ini diperoleh dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di klinik utama BNNP Jatim," ujarnya, Minggu, 25 November 2018. Karena itu, Bambang memerintahkan seluruh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) yang ada di Jatim untuk terus mensosialisasikan bahaya narkotika di kalangan sekolah.

"Bandar narkoba tak segan mengiming-imingi langsung remaja dibawah 19 tahun ini," katanya. Mantan Kepala BNNP Papua ini juga mengatakan, bandar narkoba kerap memanfaatkan remaja di Jatim untuk menjadi kurir narkoba. "Ini memang menjadi keprihatinan kita semua, jadi perlu adanya kerja sama dengan semua pihak untuk sama sama memberantas narkoba," katanya.

Data BNNP Jatim menyebutkan bahwa lembaga ini telah memperoleh barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 39 kg, Sabu-sabu seberat 24 kg, dan ekstasi sebanyak 13 butir. BNNP Jatim juga menyita aset lainnya seperti 43 unit Handphone (HP), 10 unit motor, 5 unit mobil serta uang tunai sebesar Rp 65 juta.