Minggu, 09 December 2018 13:15 UTC

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta. Foto: Khaesar
JATIMNET.COM, Surabaya – Sebanyak 100 perkara tindak pidana korupsi ditangani 37 kejaksaan negeri se-Jawa Timur selama tahun 2018. Dari jumlah itu, Kejari Sidoarjo dan kejari Kepanjen, Malang yang menangani kasus korupsi terbanyak.
“Pidsus Kejati Jawa Timur baru menangani 18 perkara,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Sunarta, Minggu 9 Desember 2018.
Menurut Sunarta, selama tahun 2018, Kejati Jatim juga telah menyelamatkan aset negara senilai Rp 200 miliar yang diperoleh dari beberapa perkara yang ditangani Kejati Jatim.
BACA JUGA: Kejati Jatim Akan Panggil Paksa Rekanan PT DPS
Aset itu terdiri dari Gedung Gelora Pancasila yang ditaksir senilai Rp 183 miliar. Kemudian aset tanah di Jalan Kenari senilai Rp 17 miliar. "Penindakan tindak pidana korupsi itu mengembalikan kerugian negara dari para koruptor," ucap Sunarta.
Saat disinggung terkait sejumlah perkara korupsi yang terkesan mandeg, seperti Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Kejati Jatim masih menunggu hasil audit dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana P2SEM kemana saja.
BACA JUGA: Kejati Jatim Kebut Pemberkasan Kasus Korupsi Jamkrida
Sedangkan untuk perkara dugaan korupsi di PT DPS, terkait pengadaan kapal floating crane senilai Rp 100 miliar, yang hingga kini belum ada tersangkanya, Sunarta berharap akhir bulan ini sudah bisa ditentukan siapa tersangkanya.
Sementara untuk perkara Bank Jatim, Kejati Jatim telah menetapkan tersangka, yakni mantan anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana. Dia diduga menyelewengkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 12,7 miliar di bank yang mayoritas sahamnya dikuasai Pemprov Jatim tersebut. Siswo kini meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Kejati.
BACA JUGA: Kejati Jatim Ancam Jemput Paksa Dua Saksi KUR Jombang
Sementara perkara dugaan korupsi di PT Jamkrida Jatim senilai Rp6,7 miliar, korps adhiyaksa tersebut sudah menetapkan dua tersangka yakni Direktur Utama PT Jamkrida Jatim Achmad Nur Chasan dan Mantan Direktur Keuangan PT Jamkrida Jatim Bugi Sukswantoro.
