Logo

Kejari Surabaya Usut Dugaan Rasuah Proyek Jargas PT PGN

10 saksi telah dimintai keterangan
Reporter:,Editor:

Jumat, 10 July 2026 08:30 UTC

Kejari Surabaya Usut Dugaan Rasuah Proyek Jargas PT PGN

Foto: Kasi Pidsus Kejari Surabaya Iwan Nuzuardhi saat ditemui di Kejari Surabaya, Jumat, 10 Juli 2026. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Surabaya mengusut dugaan korupsi pembangunan jaringan gas (jargas) sambungan rumah tangga oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Dalam upaya mengungkap dugaan rasuah tersebut, sebanyak 10 orang telah dimintai keterangan oleh jaksa.

"Sekitar 10 (orang) lebih yang sementara kami mintai keterangannya. Dan ini dilakukan untuk proses pengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya Iwan Nuzuardhi, Jumat, 10 Juli 2026.

Sayangnya, Iwan tidak menyebutkan identitas para saksi yang telah diperiksa. Yang jelas, ia menyebutkan proses penanganan perkara terus berjalan.

"Kalau siapa-siapanya jelas pihak-pihak yang terkait kasus yang tengah kami tangani, yang pasti saat ini masih proses," ujarnya.

Saat disinggung terkait fakta dan temuan terbaru yang sudah didapat, hingga target naik ke penyidikan dan temuan kejanggalan, Iwan bungkam. Ia hanya memastikan penyelidikan masih berlangsung. "Nanti akan kami sampaikan untuk proses lebih lanjutnya," jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena proyek jaringan gas rumah tangga merupakan salah satu program strategis pemerintah.

Tujuannya, memperluas akses energi bagi masyarakat dan mengurangi ketergantungan terhadap LPG.

Dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp2,3 triliun, Kejari Surabaya berupaya memastikan seluruh anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.

Saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, penyidik membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap dugaan korupsi proyek jargas PGN secara menyeluruh.