Logo

Satpol PP Probolinggo Tutup Lokalisasi Klampokan

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 August 2019 10:48 UTC

Satpol PP Probolinggo Tutup Lokalisasi Klampokan

LOKALISASI: Penutupan Lokalisasi “Kelampokan” Oleh Petugas Satpol PP, Kabupaten Probolinggo, Foto : Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Probolinggo melakukan penutupan terhadap lokalisasi Klampokan, di Desa Kelampokan, Kecamatan Besuk, Rabu 28 Agustus 2019.

Penutupan dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat yang resah atas keberadaan lokalisasi tersebut. Petugas Satpol PP juga berulang kali mengamankan sejumlah Pekerja Seks (PS)  di lokalisasi setempat. 

Pihak penyedia jasa di lokalisasi setempat tak pernah jera dengan kembali membuka bisnis prostitusinya lagi meski telah diperingati dan ditegur petugas. Dengan memasang papan informasi penutupan berukuran sekitar 5x2 meter persegi disaksikan pihak Muspika, petugas juga menghadirkan pihak muncikari untuk menandatangani surat persetujuan ditutupnya lokalisasi setempat.

BACA JUGA: Lokalisasi Prostitusi di Komplek Makam Cina Madiun Dibongkar

Kepala Desa Kelampokan, Dony Sandi menyebutkan, lokalisasi di desanya diketahui sudah ada semenjak tahun 1990an. Penutupan baru bisa dilakukan setelah muncul banyak keluhan dari para tokoh ulama dan masyarakat setempat.

Disamping itu, penutupan bisa terealisasi setelah munculnya peraturan daerah nomor 5 tahun 2015, Tentang Pemberantasan Pelacuran Dalam Kabupaten Probolinggo. “Saya pastikan, penutupan ini berlaku selamanya dan semoga tidak ada lagi,”jelasnya.

Prita, muncikari setempat mengaku terpaksa menjalani profesinya sebagai penyedia jasa bisnis esek-esek lantaran terbentur kebutuhan hidup. Untuk tarifnya berkisar Rp 70- Rp 80 ribu sekali main.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa untuk Anak Warga Eks Lokalisasi

Dijelaskan Prita, bahwa tempat lokalisasi yang digunakannya untuk membuka bisnis merupakan hasil sewa serta biaya sendiri, sekitar Rp 900 ribu per tahun. “Kalau tempat saya ini modelnya sewa Mas. Di sini saya pekerjakan sekitar tiga orang PS seharinya, dan kadang lebih,”ungkapnya.

Sementara, Kasi Operasi Dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi menyampaikan, langkah penutupan merupakan tindakan terakhir oleh pemerintah daerah, dalam memberantas tempat pelacuran.

Apabila lokalisasi setempat nantinya didapati kembali dibuka, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran bangunan. “Tentu kami akan ambil tindakan tegas dengan keberadaan lokalisasi ini. Dan jika diketemukan kembali dibuka, akan kami bongkar,”tegas Mashudi.

BACA JUGA: Pemkab Nunukan Resmi Tutup Lokalisasi

Sekedar informasi, sebelumnya petugas Satpol PP sempat menjaring sekitar enam pekerja seks dari lokalisasi setempat. Dari pemeriksaan oleh petugas, didapati tiga pekerja seks terjangkit virus HIV.