
Reporter
Restu C WidariRabu, 10 Maret 2021 - 12:20
Editor
Ishomuddin
DITERTIBKAN. Satpol PP Kota Surabaya membongkar bangunan liar di atas saluran Jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya, Rabu, 10 Maret 2021. Foto: Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, ditertibkan, Rabu 10 Maret 2021. Penertiban bangunan liar ini didukung perangkat RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat hingga warga sekitar.
Camat Wonokromo, Tomi Ardiyanto, mengatakan penertiban bangunan liar dilakukan karena berdiri di atas saluran. Hal itu yang kemudian menyebabkan aliran air tidak bisa lancar dan terjadi genangan. Setidaknya hari ini 40 bangunan liar ditertibkan di Jalan Jetis Kulon.
"Itu di sepanjang Jalan Jetis Kulon. Karena jalan itu adalah titik terendah. Memang itu menjadi tempat genangan air kalau hujan," kata Tomi.
Dia menjelaskan sebelum dilakukan penertiban, pada Senin, 8 Maret 2021, pihaknya melakukan sosialisasi dahulu kepada warga sekitar. Terutama warga yang mendirikan bangunan di atas saluran. Hasilnya, warga bersama tokoh masyarakat setempat sepakat dilakukan penertiban bangunan.
BACA JUGA: Viral, Tertibkan Pedagang Pasar Dadakan, Satpol PP Surabaya Gunakan 2 Bahasa
"Dan ketika di lapangan banyak sekali masukan-masukan dari warga. Salah satunya pohon-pohon terlalu besar makanya perlu dilakukan perantingan," ia menjelaskan.
Menurut Tomi, hasil koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya menemukan bahwa permasalahan genangan di lokasi tersebut memang karena karakter saluran yang belum terkoneksi. Ini karena banyaknya saluran yang tertutup bangunan di atasnya.
"Ada juga yang (saluran) terbuka. Tapi banyak saluran yang kemudian dibuat untuk berjualan, parkir mobil, dapur hingga warkop (warung kopi), rata-rata seperti itu," ia mengungkapkan.
Tak hanya melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran, pemkot melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) juga melakukan perantingan pohon. Bahkan, untuk mencegah kembali terjadinya genangan, DPUBMP juga melakukan pengerukan sedimen saluran.
"Rekan DPUBMP juga melakukan pengerukan sedimen sepanjang saluran sekaligus membongkar beberapa lantai atau bangunan milik warga di atas saluran dengan persetujuan warga," ia menerangkan.
BACA JUGA: Warga Surabaya Diminta Tak Dirikan Bangunan Permanen di Atas Saluran Air
Sementara itu, Ketua LPMK Kelurahan Wonokromo Mochamad Unsi Fauzi menyampaikan sebelum dilakukan penertiban pihaknya bersama perwakilan kecamatan dan Lurah melakukan sosialisasi kepada warga. Melalui pendekatan secara humanis dan persuasif, warga menyatakan sepakat untuk ditertibkan.
"Masyarakat menyambut baik penertiban ini. Ini dibuktikan dengan sukarelanya mereka membongkar sendiri lapak dan bangunannya yang menjorok ke jalan dan menutupi saluran," kata Fauzi.
Bahkan, pria yang juga menjabat Ketua Forum Komunikasi LPMK Surabaya ini mengungkapkan saat pelaksanaan di lapangan banyak warga yang sangat mendukung. Apalagi penertiban ini dilakukan sekaligus untuk menata wilayah agar bersih dan indah.
"Tidak ada kendala sama sekali, karena prinsipnya giat penertiban ini bermanfaat bagi masyarakat dan sangat ditunggu," katanya.