Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, ditertibkan, Rabu 10 Maret 2021. Penertiban bangunan liar ini didukung perangkat RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat hingga warga sekitar.