Satpol PP Kota Surabaya memberikan pelatihan dan pembekalan ilmu tentang Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap staf ketertiban yang bertugas di kelurahan se-Kota Pahlawan.
Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, ditertibkan, Rabu 10 Maret 2021. Penertiban bangunan liar ini didukung perangkat RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat hingga warga sekitar.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Surabaya memasuki masa penindakan sanksi. Sejumlah tim gabungan berkeliling ke berbagai tempat mulai fasilitas umum (fasum) hingga mal untuk melakukan penindakan.