
Reporter
Khoirotul LathifiyahRabu, 16 Januari 2019 - 03:22
Editor
David Priyasidharta
Kemacetan di Jalan Panggung Surabaya. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Panggung, Jalan Pabean Sayangan dan Jalan Gambir.
Penertiban dilakukan menyusul adanya keluhan warga terkait kumuhnya dan padatnya lalu lintas di tempat itu hingga menimbulkan kemacetan. "Dengan adanya penertiban ini, seluruh pedagang yang berjualan tidak diizinkan kembali membuka lapaknya," kata Kepala Satpol PP Irvan Widyanto melalui telepon, Selasa 15 Januari 2019.
Keberadaan PKL ini juga merugikan pedagang yang berjualan di dalam pasar. Ivan mengatakan para PKL yang ditertibkan akan dipindahkan ke lokasi lain. "Yang mengatur pihak PD Pasar Surya," kata Irvan. Penertiban PKL juga untuk menindaklanjuti revitalisasi kawasan Surabaya Utara. Sejak November 2018 lalu di sepanjang jalan yang sebagian besar berdiri bangunan kuno itu telah dicat berwarna-warni.
Penertiban tersebut, kata Irvan, sudah lama direncanakan. Baru pada Selasa 15 Januari dilaksanakan karena kondisi jalan semakin menghambat aktivitas keluar masuk masyarakat setempat. Banyak pedagang yang membuka stan hingga meluber ke pinggir jalan. "Belum lagi saat bongkar muat disana,” paparnya.
BACA JUGA: Tak Ingin Kecolongan Teror Bom, Surabaya Atur Penghuni Apartemen
Penertiban mulai dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika tim datang ke lokasi, banyak pedagang langsung memberesi barang dagangannya. Dalam penertiban yang bersifat persuasif itu, tim masih memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mengambil dagangannya. Tapi ada pula PKL yang lapaknya langsung diangkut ke truk.
“Kami sudah sosialisasikan dan ingatkan berkali-kali. Sudah lama kami rencanakan penertiban ini,” jelasnya. Untuk mengantisipasi PKL kembali ke lokasi, sejumlah petugas akan diterjunan untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Ada tiga tim yang ditempatkan di tiga titik untuk menjaga tiga jalan tersebut. “Penjagaan dilakukan tiga shift, secara bergantian,” imbuhnya.
Penertiban melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Koramil Pabean Cantika, BPB Linmas, Dinas Pehubungan dan PD Pasar Surya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) Kota Surabaya Ery Cahyadi menjelaskan, revitalisasi kawasan Kota Lama akan terus dilanjutkan. Setelah Jalan Panggung, ke depannya akan dilakukan revitalisasi di Jalan Karet dan Jalan Kembang Jepun. "Nah, sebelum melanjutkan revitalisasi, kami akan berembuk dengan pemilik bangunan, agar bisa seragam nantinya," tambahnya.
BACA JUGA: Pemkot Targetkan Seluruh Traffic Light Surabaya Gunakan Solar Cell
Mediasi Bappeko dengan warga bertujuan untuk menentukan warna cat yang sesuai untuk bangunan di kawasan tersebut. Jalan Karet saat ini masih dalam penataan catnya, sehingga belum ada pengerjaan sementara ini. Setelah sosialisasi dan warga menyepakati, baru dilakukan pengecatan.
"Jadi warga biar tahu nanti catnya seperti apa," kata Erry. Dia juga menjelaskan, pengecatan di kawasan Jalan Karet dan Jalan Kembang Jepun memiliki konsep yang berbeda. Pengecatan yang akan dilakukan awal Februari itu disesuaikan dengan keinginan masing-masing pemilik bangunan, kendati tidak bisa dilepas dari jejak sejarah lokasi tersebut.
Ia menargetkan revitalisasi akan selesai kurang lebih dua minggu. “Dengan melakukan sosialisasi ini, diharapkan nantinya warga tidak protes karena revitalisasi dilakukan pada bangunan yang bukan milik pemerintah,” pungkas Ery