Logo

PSBB Surabaya, Petugas Gabungan Sweeping Toko hingga Mal

Reporter:,Editor:

Jumat, 01 May 2020 15:50 UTC

PSBB Surabaya, Petugas Gabungan <em>Sweeping</em> Toko hingga Mal

TINDAK TEGAS. Petugas gabungan memperingatkan pengelola toko yang masih membuka usahanya agar ditutup sebagai konsekuensi PDBB di Surabaya, Jumat, 1 Mei 2020. Foto: Restu Cahya

JATIMNET.COM, Surabaya – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Surabaya memasuki masa penindakan sanksi. Sejumlah tim gabungan berkeliling ke berbagai tempat mulai fasilitas umum (fasum) hingga mal untuk melakukan penindakan.

Sejak pagi, personel Satpol PP, Linmas, dan TNI bergabung dengan kepolisian di Mapolrestabes Surabaya untuk melakukan penindakan. Mereka dibagi menjadi enam tim. Tim menyasar tempat pendidikan, perkantoran dan perdagangan, tempat keagamaan, sosial budaya, berbagai fasilitas umum seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), pedestrian, ATM, rumah susun (rusun), dan tim yang diterjunkan di bidang transportasi dan mobilitas penduduk.

Siang harinya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto melakukan penyemprotan dan sosialisasi serta melakukan penindakan tertulis kepada warung dan toko serta rumah makan di Jalan Kertajaya-Dharmawangsa dan berlanjut ke Jalan Embong Malang-Blauran-Praban.

BACA JUGA: ODP Jember Mudik ke Sampang Terjaring PSBB di Surabaya, Disuruh Putar Balik

Di sepanjang jalan tersebut, pengelola toko penjual plakat dan piala yang masih membuka tokonya diberi sosialisasi dan teguran tertulis. Bahkan, di Jalan Bubutan, pembeli emas yang mangkal di pedestrian diberi sosialisasi dan diminta menutup usahanya.

Selanjutnya, Kasatpol PP bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati menuju pusat perdagangan handphone World Trade Center (WTC). Di tempat tersebut, mereka berkomunikasi dengan manajemen yang akan dilanjutkan ke penyewa atau tenant toko di dalamnya.

Kemudian, penertiban dilakukan di mal Plaza Surabaya dekat WTC. Pengelola toko yang masih buka diberi sosialisasi dan dilarang membuka kembali. Namun, sebagian besar toko di Plaza Surabaya sudah banyak yang sejak PSBB diberlakukan.

Irvan mengatakan memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Kali ini dilakukan secara paralel, selain sosialisasi, juga teguran lisan dan tertulis. Hal itu dijadikan satu karena masih banyak warga yang belum tahu aturan PSBB.

“Kita buat surat pemberitahuan yang juga teguran secara tertulis kepada mereka. Supaya mereka bisa memahami” kata Irvan.

BACA JUGA: PSBB di Surabaya, Petugas Temukan ODP dari Jakarta

Ia memastikan sosialisasi semacam itu akan terus dilakukan setiap hari. Sebab, ia sadar sosialisasi tidak bisa dilakukan sekali, tapi harus terus dilakukan hingga PSBB ditaati semua pihak.

“Bilamana mereka tetap melanggar setelah dilakukan semua tahapan ini, selanjutnya akan dilakukan paksaan pemerintah,” ia menegaskan.

Sementara itu, Wiwiek mengatakan sebenarnya pemkot sudah mengundang pihak pengelola mal. Kegiatan penertiban saat ini untuk memastikan apakah peraturan yang telah disosialisasikan ditaati semua atau tidak.

“Ternyata memang ada yang sudah memahami dan ada pula yang tetap berusaha buka, sehingga kami turun sekarang untuk melihat langsung dan sosialisasi kembali sembari memberikan peringatan tertulis,” katanya.

BACA JUGA: PSBB Hari Pertama Banyak Pelanggaran, Pemkot Surabaya Lakukan Evaluasi

Di Plaza Surabaya, masih banyak toko yang buka seperti toko arloji, handphone, dan perhiasan. “Kami berharap 14 hari PSBB Surabaya benar-benar dioptimalkan, sehingga tidak perlu diperpanjang,” ia mengungkapkan.

Di lain pihak, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tunjung Iswandaru mengatakan Dishub dan kepolisian semakin memperketat pengawasan di 17 pos perbatasan wilayah Surabaya. Apabila ada pengendara yang masih melanggar langsung diberi surat teguran oleh pihak kepolisian.

“Selain surat teguran, banyak pula yang kami suruh putar balik dan tidak boleh masuk ke Surabaya. Alhamdulillah sudah banyak pula yang sadar,” kata Tunjung.