Rabu, 29 April 2020 05:10 UTC
PSBB. Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas dalam PSBB hari pertama di Surabaya, Selasa, 28 April 2020. Foto: Restu Cahya
JATIMNET.COM, Surabaya – Sejumlah pelanggaran masih banyak ditemukan pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya. Bahkan, saat pemeriksaan di check point jalan jalur lambat dan cepat (frontage road) Ahmad Yani depan Cito Mall (Bundaran Waru) diketahui ada satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengendarai sepeda motor yang akan masuk Surabaya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan pihaknya langsung menghubungi Command Center 112 untuk menangani ODP tersebut.
“Dia (menggunakan kendaraan dengan) pelat nomor Jakarta tapi warga Surabaya. Kemudian kita hubungi Command Center, tim TGC (Tim Gugus Covid) yang menangani nanti. Mungkin secara proses ditangani puskesmas setempat, tapi masa isolasinya sudah selesai 14 hari,” kata Irvan di sela pemeriksaan di depan Cito Mall, Selasa, 28 April 2020.
BACA JUGA: Pekerja Selain 11 Sektor Ini Dilarang Masuk Surabaya
Senada dengan Irvan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko secara tegas membantah kabar yang menyebut ODP tersebut melarikan diri.
“Tidak melarikan diri, bukan ya. Tadi sudah dijemput sama kesehatan, sudah ditindaklanjuti, ada timnya sendiri,” ia menegaskan.
Sementara itu, selain ditemukan ODP saat pemeriksaan di check point, Trunoyudo menyebut ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara roda dua maupun roda empat.
“Masyarakat masih ada yang berboncengan. Masih ada juga yang tadi kita lihat mobil duduk masih bersamaan, kita lihat jaraknya. Angkutan umum juga kita batasi kapasitasnya 50 persen, itu yang masih kita dapati pelanggaran-pelanggaran,” kata Trunoyudo.
Menurutnya, masih ada masyarakat yang belum sadar terkait PSBB. Bahkan, masih ditemukan masyarakat yang tidak berkepentingan apapun mau masuk ke Surabaya. Sehingga terpaksa harus diarahkan balik.
BACA JUGA: PSBB Hari Pertama Banyak Pelanggaran, Pemkot Surabaya Lakukan Evaluasi
“Itu artinya kesadaran masyarakat masih kurang. Padahal sudah kita sosialisasikan tiga hari dan itu penting. Kita sifatnya pada saat ini tahap fasenya adalah imbauan dan teguran,” ia memaparkan.
Menurut Trunoyudo, jika masyarakat tidak sadar hukum, maka ini tidak akan efektif. Ia meminta masyarakat tak menganggap remeh aturan dalam PSBB. “Maksudnya untuk melindungi masyarakat umum, itu saja,” ia menandaskan.
Ia belum bisa memastikan berapa jumlah pelanggar dalam PSBB hari pertama di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Ia hanya menyebut jumlah lokasi pemeriksaan atau check point. “Ada 13 (check point) di Surabaya, 13 di Gresik, kemudian ada 20 di Sidoarjo. Kami belum melakukan rekapitulasi,” ia menegaskan.
Menurutnya, memang terjadi kemacetan hebat di pintu masuk Surabaya terutama di depan Cito Mall (Bundaran Waru) pada PSBB hari pertama. “Kondisi normal ini (di sini) macet, padat memang. Tanpa ada PSBB pun macet. Tapi kita lakukan di sini bukan berarti mengabaikan physical distancing (jaga jarak), kita tetap akan lakukan efektivitas,” ia memungkasi.