Dinas Perdagangan Kota Surabaya langsung “jemput bola” menggelar road show keliling ke 31 kecamatan se-Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Koperasi toko kelontong menjadi salah satu bentuk unit usaha yang mendapat pendampingan. Unit usaha ini dipilih karena lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat dan perputaran uangnya relatif lebih cepat. Tentunya pendampingan ini diharapkan dapat mengembangkan unit usaha tersebut untuk mendukung roda perekonomian di Surabaya.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Surabaya memasuki masa penindakan sanksi. Sejumlah tim gabungan berkeliling ke berbagai tempat mulai fasilitas umum (fasum) hingga mal untuk melakukan penindakan.
Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya bersama UMKM memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker berbahan kain dan baju pelindung. Sedangkan para pegawai BKD Surabaya memproduksi APD berupa tameng wajah.