Logo

Gelar Sosialisasi, Dinas Perdagangan Surabaya "Jemput Bola" Bantu UMKM Urus Izin Usahanya

Reporter:,Editor:

Selasa, 28 December 2021 08:20 UTC

Gelar Sosialisasi, Dinas Perdagangan Surabaya "Jemput Bola" Bantu UMKM Urus Izin Usahanya

Dinas Perdagangan Kota Surabaya langsung “jemput bola” menggelar road show keliling ke 31 kecamatan se-Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Foto: Humas Pemkot Surabay

JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Perdagangan Kota Surabaya langsung “jemput bola” menggelar road show keliling ke 31 kecamatan se-Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kita (Dinas Perdagangan) bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menggelar road show di 31 kecamatan se-Surabaya. Kita mulai awal Desember hingga selesai kemarin,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum, Selasa 28 Desember 2021.

Dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.

“Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat,” ia menegaskan.

Baca Juga: UMKM Konfeksi Surabaya Kembangkan Produk Lokal

Selain itu persyaratannya juga sangat mudah, dimana para pelaku UMKM itu cukup membawa KTP Surabaya, harus mempunyai email aktif, harus punya NPWP, dan gadget yang support.

Jika itu sudah lengkap semuanya, lalu tim pendamping dari Dinas Perdagangan dan DPMPTSP mendampingi pengisiannya. “Jadi, sekitar sejam itu sudah selesai. Bahkan, bisa lebih cepat asal paham pengisiannya di sistem,” ia mengungkapkan.

Sementara Anna Maydawati, salah satu pelaku UMKM yang mengikuti program ini di Kecamatan Gunung Anyar mengaku sangat bahagia dan senang karena usahanya yang bergerak di bidang mainan edukasi itu sudah mengantongi izin usaha.

Sebab, selama ini SIUP (Surat Izin Usaha Perusahaan) miliknya sudah mati karena tidak diperpanjang. Akhirnya, ia pun langsung mengikuti program Pemkot Surabaya itu di Kecamatan Gunung Anyar.

Baca Juga: Pacu Transaksi UMKM Masa Pandemi, Surabaya Gelar UMKM Fiesta

“Alhamdulillah langsung selesai, dan prosesnya sangat singkat, paling saya prosesnya 10 menitan langsung jadi. Terima kasih banyak Pak Wali Kota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi), jajaran pemkot, Dinas Perdagangan, dan pihak kecamatan. Saya senang sekali sampai tidak bisa berkata-kata. Pokoknya program ini sangat luar biasa dan keren, wes top markotop pokok’e,” kata Anna.

Pemilik UMKM yang bernama Empat Serangkai itu juga menjelaskan bahwa dengan program itu maka para pelaku UMKM tidak perlu jauh-jauh mengurus izin usahanya ke DPMPTSP, cukup di kecamatan yang dekat dengan rumahnya. Apalagi, di tempat acara itu juga sudah disediakan Wifi yang memadai, sehingga setiap prosesnya sangat lancar.

“Saya juga sangat aktif bertanya kepada pendampingnya itu, kalau mandek sebentar saja, saya langsung tanya, dan mereka sangat sabar menjelaskan. Jadi, kita sangat terfasilitasi dan gampang mengurusnya. Saya juga gak yakin kalau emak-emak seperti saya ini mengurus sendirian, sangat mungkin saya tidak bisa dan pasti akan lama. Sekali lagi terimakasih banyak Pak Wali Kota, kami sangat terbantu,” ia memaparkan.