Rabu, 05 August 2026 11:54 UTC

Sidang paripurna menandatangani nota kesepakatan KU perubahan APBD di DPRD Jatim, Rabu, 5 Agustus 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya -– DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengarahkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada penguatan belanja infrastruktur. Kebijakan tersebut diambil untuk menjawab tingginya kebutuhan pembangunan di berbagai daerah, khususnya di tingkat desa, tanpa mengabaikan program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengatakan penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 bertujuan memperkuat program prioritas Gubernur Jawa Timur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Beberapa perubahan di KUA-PPAS tentang Anggaran Perubahan salah satunya difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur Jawa Timur yang memang berdampak langsung kepada masyarakat," kata Deni, Rabu, 5 Agustus 2026.
BACA: DPRD Jatim Sahkan APBD 2026, Pendapatan Turun Imbas Efisiensi dari Pusat
Menurut Deni, pemerintah daerah perlu meningkatkan porsi belanja modal, terutama pada sektor infrastruktur. Selain mendukung konektivitas dan meningkatkan kualitas layanan publik, langkah tersebut juga menjadi solusi atas berkurangnya kemampuan pemerintah desa membiayai pembangunan akibat perubahan alokasi dana desa.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab untuk memperkuat pembangunan sesuai kewenangannya, terutama di wilayah yang kini mengalami keterbatasan anggaran.
"Karena dengan bergesernya dana desa, banyak wilayah atau desa yang tidak bisa melakukan pembangunan secara maksimal. Maka pemerintah provinsi sesuai dengan tupoksinya masuk ke wilayah-wilayah untuk memperkuat pembangunan tersebut," ujarnya.
Meski memberikan perhatian lebih pada pembangunan infrastruktur, DPRD Jatim memastikan program-program sosial tetap menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026.
BACA: Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG, Pendidikan Jatim Disorot
Deni menegaskan berbagai program yang selama ini dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti beasiswa pendidikan, Jatim Puspa/Jawa Ra, bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu), hingga layanan sosial lainnya tetap dipertahankan dan diperkuat.
"Jadi memang ada penambahan untuk infrastruktur, tetapi program-program lain juga tetap diperkuat. Intinya banyak program yang dimaksimalkan agar langsung bersentuhan dan memberikan dampak kepada masyarakat," katanya.
Terkait nilai anggaran perubahan yang mencapai sekitar Rp2,6 triliun, Deni menilai besarnya anggaran tidak akan pernah cukup apabila tidak disertai penetapan skala prioritas yang jelas. Karena itu, pemerintah daerah memilih memfokuskan anggaran pada sektor yang paling dibutuhkan masyarakat.
"Kalau berbicara anggaran, berapa pun dengan kondisi sekarang pasti tidak akan cukup. Karena itu harus ada skala prioritas sehingga diarahkan pada program-program yang paling dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Selain membahas pembangunan fisik, DPRD Jawa Timur juga mengkaji kemungkinan penyelesaian persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang hingga kini masih menjadi perhatian.
Deni menjelaskan, tunggakan TPG pada dasarnya merupakan kewajiban pemerintah pusat karena berasal dari alokasi anggaran tahun sebelumnya. Meski demikian, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mencari skema penyelesaian apabila ketentuan peraturan perundang-undangan memungkinkan penggunaan anggaran daerah.
"Kami berkomitmen meringankan beban guru. Pemerintah provinsi akan berusaha mengambil alih penyelesaian TPG tersebut, tetapi saat ini masih dipelajari apakah secara aturan memungkinkan menggunakan anggaran provinsi karena pada dasarnya itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat," katanya.
BACA: Kabar Duka, Anggota DPRD Jatim Pudji Wahju Widodo Meninggal Dunia
Lebih lanjut, Deni mengungkapkan hasil reses anggota DPRD Jawa Timur menunjukkan persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat, terutama para kepala desa.
Keterbatasan anggaran di tingkat desa membuat berbagai usulan pembangunan, mulai dari jalan, jaringan irigasi, drainase, hingga fasilitas umum lainnya belum dapat direalisasikan secara optimal.
"Hampir salah satu permasalahan utama yang muncul saat reses memang soal infrastruktur. Banyak kepala desa menyampaikan keluhan karena anggaran pembangunan di desa menjadi sangat terbatas sehingga tidak cukup untuk melakukan pembangunan yang signifikan. Itu menjadi salah satu pekerjaan rumah bersama," ujar Deni.
Ia berharap penambahan alokasi anggaran infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026 mampu mempercepat pembangunan di berbagai daerah sekaligus menjaga keberlanjutan program-program kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.
