Logo

Cak Sumardi Bekali Emak-emak Jombang Literasi Digital, Waspadai Hoaks dan Kejahatan Siber

Reporter:,Editor:

Sabtu, 18 July 2026 14:29 UTC

Cak Sumardi Bekali Emak-emak Jombang Literasi Digital, Waspadai Hoaks dan Kejahatan Siber

Cak Sumardi, anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar dan Kepala Dusun Mojongapit Didik Rahmanto berfoto bersama seluruh peserta. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto – Ancaman kejahatan digital terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. Untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi sekaligus menghindari berbagai bentuk kejahatan siber, Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi menggelar kegiatan penguatan literasi digital bagi warga Jombang.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur tersebut berlangsung selama dua hari, 18–19 Juli 2026, di Royal Hotel Trawas, Mojokerto. Peserta berasal dari Desa Mojongapit, Cukir, Pandanwangi, Kwaron, dan Diwek. Mayoritas peserta merupakan ibu rumah tangga yang mengikuti pelatihan dengan antusias.

Selama kegiatan, peserta menerima berbagai materi tentang cara bermedia digital secara bijak, pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hingga peran aparat kepolisian dalam pencegahan serta penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

BACA: Kejahatan Siber Mulai Mengintai Warga Desa, Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di Media Sosial

Sumardi yang akrab disapa Cak Sumardi mengatakan, penguatan literasi digital menjadi kebutuhan penting karena masyarakat setiap hari menerima informasi dari berbagai platform digital yang belum tentu benar.

"Nah penguatan materi ini memang perlu diberikan ke masyarakat. Karena banyak informasi liar di dalam media sosial," ucapnya, Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurutnya, masyarakat harus lebih kritis sebelum mempercayai maupun membagikan informasi yang diterima. Langkah tersebut penting agar warga tidak mudah menjadi korban hoaks maupun tindak kejahatan di dunia maya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai aktivitas digital yang berpotensi melanggar hukum.

"Saya berharap kita semua waspada dengan kejahatan siber di media sosial, seperti judi online, bulliying, hingga peredaran narkoba. Kita harus berhati-hati agar tidak terjerat UU ITE," ujarnya.

BACA: Lirik Baru Lagu "Gapapa" Dipersoalkan, Cak Sumardi Desak Polisi Gerak Cepat 

Sementara itu, Kepala Dusun Mojongapit Didik Rahmanto mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi literasi digital memberikan bekal yang dibutuhkan masyarakat desa untuk menghadapi berbagai ancaman di dunia maya.

"Terima kasih atas materi yang diberikan. Semoga setelah ini bisa menjadi wawasan baru dan penguatan literasi digital di masyarakat desa, agar terhindar dari jerat kejahatan siber," pungkasnya.

Ancaman kejahatan digital yang disoroti Cak Sumardi tidak hanya menyasar pengguna media sosial secara umum, tetapi juga mulai mengintai masyarakat desa dan anak-anak yang aktif berinternet.