Logo

Maksimalkan Pelayanan Publik, Satpol PP Latih Staf Ketertiban Kelurahan

Reporter:,Editor:

Rabu, 19 January 2022 23:00 UTC

Maksimalkan Pelayanan Publik, Satpol PP Latih Staf Ketertiban Kelurahan

Satpol PP Kota Surabaya memberikan pelatihan dan pembekalan ilmu tentang Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap staf ketertiban yang bertugas di kelurahan se-Kota Pahlawan.

JATIMNET.COM, Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya memberikan pelatihan dan pembekalan ilmu tentang Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap staf ketertiban yang bertugas di kelurahan se-Kota Pahlawan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pelatihan ini memaksimalkan pelayanan publik di tingkat kelurahan. Yang tadinya di tingkat kelurahan hanya ada delapan orang petugas staf, kini menjadi 20 sampai 30 orang yang ditugaskan di kelurahan, termasuk staf ketertiban.

"Harapan pelayanan bisa cepat di kelurahan. Ada beberapa orang yang sebelumnya bertugas di dinas, itu diturunkan ke kelurahan," kata Eddy, Rabu 19 Januari 2022.

Setiap seminggu sekali per kelurahan se-Kota Surabaya masing-masing mengirimkan satu hingga dua personel staf ketertiban untuk dilatih. Tujuannya, agar tidak mengganggu mekanisme yang sedang berlangsung di kelurahan.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya Diduga Gunakan Narkoba, Sanksi Pemberhentian Menantinya

"Sisanya akan dilatih secara bertahap, dibagi menjadi lima angkatan dan dilatih serta dibekali ilmu kesatpolan. Yang tadinya latihan digelar sebulan sekali setiap angkatan, karena waktu tidak memungkinkan, kita singkat menjadi seminggu setiap angkatan," ia menjelaskan.

Ilmu kesatpolan itu penting sebagai bekal staf ketertiban yang bertugas di kelurahan. Tujuan utama ilmu tersebut adalah untuk mempermudah staf ketertiban kelurahan mengedukasi masyarakat supaya tertib dengan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Sedangkan yang kedua, tugas pokoknya, yaitu membantu menyelenggarakan ketertiban umum di daerah. "Yang ketiga, melakukan perlindungan terhadap masyarakat. Ilmu kesatpolan ini yang kita tekankan kepada teman-teman yang kami latih," ia menegaskan.

Bukan itu saja, nantinya staf ketertiban bisa memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat. Selain pelayanan yang humanis, staf ketertiban di kelurahan juga bisa solutif ketika mengatasi suatu permasalahan.

Baca Juga: Anggota Satpol PP Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI Mendapatkan Pendampingan Hukum

"Agar masyarakat paham, itu tidak harus dengan cara kekerasan. Tetapi harus dengan kalimat dan bahasa tubuh yang enak serta mudah dipahami oleh masyarakat," ia menekankan.

Pelatihan ini dimulai dari pukul 06.00 - 19.00 WIB. Selama pelatihan berlangsung, para staf ketertiban kelurahan juga dibekali materi soal peraturan daerah (Perda) khusus, yang berhubungan dengan Satpol PP.

Diantaranya, seperti Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, kemudian Perda Nomor 10 tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan dan masih banyak perda lainnya. Materinya disampaikan oleh Kepolisian, Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, serta masih banyak lainnya.

"Bukan hanya latihan fisik, tapi juga dilatih untuk memahami perda yang berkaitan dengan Satpol PP. Selain itu, juga ada prakteknya di lapangan setelah jam 2 siang," ia menerangkan.