Logo

Pemkot Surabaya Imbau Warga Positif Covid Melapor agar Dirawat dan Diobati

Reporter:,Editor:

Senin, 19 July 2021 12:00 UTC

Pemkot Surabaya Imbau Warga Positif Covid Melapor agar Dirawat dan Diobati

LAYANAN PUSKESMAS. Layanan rapid test antigen di Puskesmas Ketabang, Surabaya. Foto: Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Standar perawatan Covid-19 kepada warga Surabaya yang hasil tes cepat (rapid) antigennya positif diterapkan, sehingga tidak harus menunggu hasil swab PCR keluar. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan kuratif untuk mencegah klaster di lingkungan keluarga.

Seluruh Puskesmas di 31 kecamatan di Surabaya diinstruksikan agar menerapkan standar penanganan Covid-19 kepada warga yang hasil rapid antigennya positif. Standar ini juga diterapkan sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.

"Kalau ada warga hasil rapid antigennya positif, maka langsung diberi obat-obatan, beri vitamin dan permakanan. Jadi tidak harus menunggu hasil swab PCR-nya keluar," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin, 19 Juli 2021.

Oleh sebab itu, seluruh warga Surabaya juga diimbau apabila mengalami gejala batuk maupun flu, supaya segera memeriksakan diri ke Puskesmas. Selain dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga tersebut juga dites cepat antigen.

BACA JUGA: Puskesmas di Surabaya Buka 24 Jam, Warga Dapat Urus Surat Kematian Malam Hari

"Kalau ada yang sakit misal batuk atau flu, saya harap agar bisa langsung ke Puskesmas. Ketika ada yang batuk flu, langsung dilakukan pemeriksaan rapid antigen," ia mengingatkan.

Nantinya, apabila hasil rapid antigen positif diharapkan warga tersebut berkenan menjalani isolasi ke Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT), Hotel Asrama Haji (HAH) atau tempat-tempat yang telah disediakan Pemkot Surabaya terutama bagi warga yang rumahnya kurang layak apabila digunakan untuk isolasi mandiri (isoman).

"Makanya kalau rapid antigen positif langsung ditarik isolasi agar jangan di dalam rumah. Karena Covid-19 ini bukan aib, tapi penyakit yang bisa disembuhkan. Kita harus semangati mereka," ia menuturkan.

Di sisi lain, apabila warga melakukan rapid antigen mandiri dan hasilnya positif, supaya segera melaporkan ke Puskesmas maupun rumah sakit. Harapannya, warga tersebut bisa segera mendapat perawatan untuk mencegah terjadinya klaster di lingkungan keluarga.

BACA JUGA: Tangani Kasus Covid-19, Puskesmas dan Ambulans di Surabaya Beroperasi 24 Jam

"Karena masih saja ada warga yang merasa penyakit ini adalah sebuah aib. Sehingga mereka takut untuk melaporkan ataupun memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit," ia menjelaskan.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mendorong masyarakat agar tidak ragu ataupun takut menyampaikan hasil rapid antigen mandiri, sehingga bisa segera diberikan perawatan dan pengawasan.

Jika mengalami kesulitan, hasil tersebut dapat dilaporkan kepada RT/RW setempat melalui WhatsApp agar diteruskan ke Puskesmas.

"Jangan ragu untuk menyampaikan hasilnya. Ketika sudah dilaporkan kalau dia positif rapid antigen, ini langsung disampaikan ke Lurah, Camat agar mendapat permakanan. Lalu ke Puskesmas untuk penanganan pertama," kata Febri.