Logo

Pemkab Tuban Terima Dana CSR Rp19 Miliar pada 2025, Fraksi PKB Soroti Penggunaan untuk Fasilitas Olahraga

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 July 2026 08:33 UTC

Pemkab Tuban Terima Dana CSR Rp19 Miliar pada 2025, Fraksi PKB Soroti Penggunaan untuk Fasilitas Olahraga

Salah satu fasilitas olahraga yang dibangun pada 2025 dengan nilai mencapai Rp849.969.000 oleh dana CSR Bank Jatim. Foto: Zidni Ilman

JATIMNET.COM, Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menanggapi usulan Fraksi PKB DPRD Tuban yang meminta pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan lebih diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan, stunting, dan persoalan lingkungan daripada pembangunan fasilitas olahraga.

Usulan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam rapat paripurna DPRD Tuban dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan Badan Anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menilai penggunaan dana CSR untuk pembangunan fasilitas olahraga perlu ditinjau kembali. Menurut fraksi tersebut, pemerintah daerah sebaiknya mengarahkan program CSR perusahaan guna mendukung pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, serta penanganan persoalan lingkungan.

Fraksi PKB juga berpandangan bahwa pembangunan sarana dan prasarana olahraga masih dapat dibiayai melalui APBD sehingga dana CSR dapat difokuskan pada sektor yang membutuhkan intervensi lebih besar.

BACA: DPRD Tuban Soroti Lelang Proyek yang Dimulai Pertengahan Tahun
 

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan seluruh masukan dari DPRD menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

"Hari ini masing-masing semua anggota sangat konsen, guna untuk melakukan intervensi langsung per individu. Jadi masukan-masukan beliau misalnya (penggunaan dana CSR untuk lingkungan) 5,6 harus ditingkatkan, itu masukan baik semua," ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.

Lindra menjelaskan rapat paripurna kali ini merupakan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan Banggar dan seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Yang kedua, agenda hari ini adalah jawaban pemerintah terhadap pandangan Banggar dan pandangan fraksi-fraksi. Ada beberapa pertanyaan yang sudah di-headline oleh teman-teman DPRD. Semuanya seluruh anggota 50 bersama pimpinannya. Dan insya Allah itu adalah bentuk ihtiar legisiatif untuk melakukan pengawasan di eksekutif di dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih terarah, terukur dan guna tepat sasaran kepada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban," katanya.

BACA: Pemkab Tuban Siapkan Kolam Renang Rp14,3 Miliar untuk Sambut Popda Jatim 

Selain menanggapi usulan tersebut, Lindra juga memaparkan realisasi penyaluran dana CSR perusahaan sepanjang 2025 yang mencapai sekitar Rp19 miliar. Dana tersebut disalurkan ke berbagai sektor pembangunan melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

Bidang sosial menjadi penerima alokasi terbesar, yakni sekitar 40,7 persen atau sekitar Rp8 miliar. Selanjutnya, sektor ekonomi memperoleh sekitar 20 persen atau lebih dari Rp4 miliar.

Sementara itu, bidang keagamaan menerima alokasi sekitar Rp2,8 miliar atau 14 persen. Adapun bidang pendidikan memperoleh sekitar 8,3 persen atau kurang lebih Rp1,6 miliar.

"Untuk sektor infrastruktur, nilai penyaluran mencapai sekitar Rp884 juta atau 4,5 persen. Sedangkan bidang kesehatan memperoleh sekitar Rp465 juta atau 2,4 persen," pungkasnya.