Hakim tunggal Pengadilan Negeri Gresik Adhi Satrija Nugroho mengabulkan gugatan praperadilan yang dimohon tersangka Nurhasim. Nurhasim adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan beras oleh Pemerinta Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, yang berasal dari dana CSR PT Smelting.
Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan tiga orang tersangka dugaan penyalahgunaan dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting yang dikelola Pemerintah Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Sekertaris Desa (Sekdes) Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rudi Hermansyah, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Gresik, setelah mangkir pada panggilan pertama.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pengelolaaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Kejaksaan Negeri Gresik merespons polemik dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting Rp1 miliar yang digunakan Pemerintah Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Bantuan beras tak layak konsumsi yang dibagikan Pemerintah Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menjadi atensi serius Ketua DPRD Gresik sementara Abdullah Hamdi.