Logo

Dugaan Penyimpangan Dana CSR untuk Beras di Desa Roomo, Kejari Gresik Periksa Delapan Orang 

Reporter:,Editor:

Rabu, 18 September 2024 09:00 UTC

Dugaan Penyimpangan Dana CSR untuk Beras di Desa Roomo, Kejari Gresik Periksa Delapan Orang 

Warga Desa Roomo menggelar demo memprotes pengadaan beras oleh Pemdes Roomo, Kec. Manyar, Gresik, yang bersumber dari dana CSR PT Smelting, Selasa, 17 September 2024. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik merespons polemik dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting Rp1 miliar yang digunakan Pemerintah Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Penggunaan dana tersebut di antaranya dipakai untuk pengadaan beras 10 kilogram per keluarga di Desa Roomo. Namun dalam realisasinya, warga memprotes kuantitas dan kualitas beras.

Menurut warga, berat beras tak sampai 10 kilogram dan beras berbau apek dan berkutu  sehingga tak layak konsumsi. Hal ini yang memunculkan dugaan penyimpangan realisasi dana CSR tersebut oleh Pemerintah Desa setempat.

BACA: Apek dan Berkutu, Warga Desa Roomo Gresik Protes Beras CSR yang Dibagi Pemdes

Merespons hal itu, Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gresik menerbitkan Surat Perintah Tugas kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) untuk menindaklanjuti polemik tersebut.

"Surat perinta tugas kami terima kemarin sore. Kita langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N. Wanda, Rabu, 18 September 2024.

Hari ini, kejaksaan telah memanggil delapan orang untuk dimintai keterangan.

 "Untuk persoalan ini masih kami dalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangan. Siapa saja yang dipanggil kita simpan dulu," katanya.

BACA: Ketua DPRD Gresik Minta Dana CSR yang Dikelola Pemdes Roomo Diusut

Menurutnya, tim Pidsus sudah mendapatkan data awal atas permasalahan ini, sehingga saat ada informasi ratusan warga yang demonstrasi, kejaksaan mengirimkan petugas untuk memantau demo tersebut.

Warga meminta pertanggungjawaban Pemdes Roomo atas realisasi dana CSR PT Smelting.

Dana CSR PT Smelting senilai Rp1 miliar setahun itu dikelola Pemdes Roomo melaui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan program pengadaan bantuan beras. Namun, kuantitas beras diduga tak sesuai perencanaan dan kualitasnya tak layak konsumsi.