Selasa, 24 September 2024 07:00 UTC
Beras yang dibeli dari dana CSR PT Smelting yang dikelola Pemdes Roomo. Dengan kualitas beras tak layak konsumsi, warga menduga ada penyimpangan dana CSR oleh Pemdes Roomo, Kec. Manyar, Kab. Gresik. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik - Sekertaris Desa (Sekdes) Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rudi Hermansyah, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Gresik, setelah mangkir pada panggilan pertama.
Rudi datang memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Gresik bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Roomo, Nur Hasyim.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting Rp1 miliar yang dibelikan beras untuk warga. Namun, kualitas beras yang dibagikan ke warga tak layak konsumsi. Berat beras untuk setiap keluarga juga diduga tak sampai 10 kilogram.
BACA: Polemik Beras CSR yang Dibagi Pemdes Roomo, Kejari Gresik Periksa Kades dan Bendahara
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifin N. Wanda membenarkan penyidik sudah memeriksa perangkat Desa Roomo, di antaranya Kepala Desa, Bendahara, Sekdes, dan Ketua BPD.
"Benar, Sekdes pada hari Senin kemarin (Senin 23 September 2024) sudah kami periksa bersama dengan Ketua BPD Desa Roomo, Nur Hasyim," katanya dikonfirmasi, Selasa, 24 September 2024.
Menurutnya, hari ini dan besok, penyidik Pidsus Kejari Gresik memeriksa puluhan warga yang mendapatkan bantuan beras dari Pemdes Roomo yang bersumber dari dana CSR PT Smelting.
BACA: Dugaan Penyimpangan Dana CSR untuk Beras di Desa Roomo, Kejari Gresik Periksa Delapan Orang
"Pemeriksaan akan terus kami kembangkan untuk menelusuri siapa yang bertanggung atas dugaaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT Smelting itu," kata Alifin.
Sebagai catatan, dana CSR PT Smelting diberikan secara bertahap Rp1 miliar per tahun ke Pemdes Roomo. Dana tersebut kemudian dibelanjakan untuk pengadaan beras dan diserahkan ke warga.
Namun, warga menilai kualitas beras yang diterima tak layak konsumsi karena berbau apek dan berkutu. Puluhan warga sempat berunjuk rasa di Balai Desa setempat guna meminta pertanggungjawaban Pemdes Roomo.