Beranda
Hukum
Palsukan dan Jual Tanah Warga, Mantan Kades Ini Dituntut Empat Tahun Penjara
Reporter
Agus Salim
Senin, 13 Mei 2024 - 15:00
Penipuan
gresik
Penggelapan
tanah
pemalsuan
PN Gresik
Mafia Tanah
Letter C
riwayat tanah
Berita Populer
Ajak Pelaku UMKM Go Digital, Cak Sumardi Gelar Sarasehan bareng Pemkab Mojokerto
Nahkoda Baru Golkar Jatim, dari Pesantren untuk Masyarakat
Sepekan, Terjadi Dua Ledakan Besar Amunisi TNI AD, 14 Korban Tewas
Polisi Bekuk Pelaku Premanisme yang Memalak Sopir Truk di Mojokerto
Tahun Ajaran Baru, Sejumlah Sekolah di Mojokerto Bakal Terapkan e-Ijazah
Baca Juga
loading...