Logo

Warga Gresik Tagih Kasus Dugaan Penjualan Tanah Kas Desa Petisbenem

Reporter:,Editor:

Selasa, 14 July 2020 14:40 UTC

Warga Gresik Tagih Kasus Dugaan Penjualan Tanah Kas Desa Petisbenem

TANAH DESA. Warga Desa Petisbenem, Kec. Duduksampeyan, Gresik, berunjuk rasa menagih kasus dugaan penjualan TKD oleh kepala desa di Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa, 14 Juli 2020. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Masyarakat Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik bersama puluhan anggota LSM Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa, 14 Juli 2020.

Puluhan massa menuntut kasus dugaan penyerobotan tanah negara berupa tanah kas desa di wilayah setempat segera diproses. Warga pernah melaporkan dugaan penjualan tanah kas desa pada perseorangan sehingga muncul Sertifikat Hak Milik (SHM) pada tanah yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai lahan tambak. Jual beli tanah kas desa itu diduga dilakukan secara sepihak oleh kepala desa setempat.

BACA JUGA: Diduga Jual Tanah Negara, Mantan Kades di Gresik Dilaporkan Warga

Koordinator aksi, M. Rosyidi, mengatakan perkara dugaan penyerobotan tanah kas desa menjadi tanah pribadi dengan bukti SHM itu sudah lama terjadi dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gresik. "Tapi, sampai sekarang tidak ada kejelasan perkembangannya. Seakan-akan mandek (berhenti)," kata Rosyidi. 

Menurutnya, tanah kas desa seluas 2 hektar lebih itu berupa tambak dan masih digarap oleh warga. 

“Kita akan terus menanyakan ke Kejaksaan Negeri Gresik terkait tanah rakyat yang direbut menjadi tanah pribadi," katanya. 

BACA JUGA: Kejari Gresik Akan Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa dan Anggaran Kecamatan

Warga berharap kejaksaan mengusut kasus ini. "Kami masyarakat kecil merasa diombang-ambingkan dengan janji-janji Lurah. Kami pun merasa diabaikan, kami masyarakat kecil, Pak, bukan konglomerat yang banyak duit," kata salah satu warga.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik Dymas Adji Wibowo yang hadir menemui massa mengatakan pemeriksaan para saksi akan dilakukan besok (Rabu, 15 Juli 2020).

“Kami sudah menindak lanjuti. Kemarin sudah pengumpulan barang bukti dan keterangan para pihak," kata Dymas didampingi penyidik AA Ngurah.