HUKUM, 13/05/2024
Palsukan dan Jual Tanah Warga, Mantan Kades Ini Dituntut Empat Tahun Penjara
Mantan Kades di Gresik dituntut pidana penjara empat tahun karena didakwa memalsukan riwayat tanah warga dan menjualnya ke orang lain.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
berita-mojokerto_2
Berita Populer
Heboh Siswi SMK di Mojokerto Melahirkan, Sekolah dan Keluarga Tak Tahu Jika Hamil
Pengakuan Sopir Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember yang Celaka di Jalur Bromo
Waktu Kian Mepet, Progres Jembatan Daleman-Pasarenan Sampang Masih 50 Persen
Identitas 8 Korban Tewas Kecelakan Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember di Jalur Bromo
Rombongan Nakes Kecelakaan di Jalur Bromo, RS Bina Sehat Jember Kerahkan 18 Ambulans