Logo

Kontras Minta Polisi Umumkan Penyebab Kematian Korban Kerusuhan Papua

Reporter:,Editor:

Kamis, 05 September 2019 01:32 UTC

Kontras Minta Polisi Umumkan Penyebab Kematian Korban Kerusuhan Papua

Kerusuhan di asrama Papua Surabaya. Foto:Dok

JATIMNET.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andi Irfan, meminta aparat menyampaikan laporan investigasi forensik, terkait penyebab kematian dan luka yang dialami warga Papua dan aparat, dalam sejumlah kerusuhan di Papua, dan Papua Barat. Andi juga meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan pendekatan keamanan di Papua. Andi juga 

“Sampai saat ini polisi juga belum mengumumkan hasil investigasi forensik terkait korban-korban kekerasan selama kerusuhan,” tulis Andi, dalam rilis yang diterima Jatimnet, Rabu 4 September 2019.

Sebagai contoh, Andi menyebut kerusuhan di asrama mahasiswa pelajar Jayawijaya yang menyebabkan satu orang meninggal dan belasan luka-luka, yang diduga berasal dari luka tembak.

Sementara di Fak-Fak, laporan dari saksi mata meyebut adanya sejumlah tindakan represi dari aparat keamanan yang berusaha membubarkan aksi damai.

BACA JUGA: Kekerasan Papua, Komisi HAM PBB Minta Perlindungan Bagi Pegiat HAM

“Hal sama juga terjadi Deiyai pada kerusuhan tanggal 28 Agustus 2019 yang menyebabkan tewasnya delapan orang (tujuh korban sipil, dan satu dari personel TNI). Saksi mata di lokasi kejadian melaporkan bahwa pemicu bentrokan aparat dan massa demonstran adalah terjadinya penembakan di bagian kaki salah satu demonstran oleh aparat kepolisian,” jelasnya.

Karenanya, Federasi Kontras bersama jaringan kemanusiaan di Papua dan Papua Barat mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan investigasi forensik dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik tentang semua detail peristiwa kepada masyarakat.

“Dengan investigasi forensik akan dapat dipastikan secara jelas apa sebab-sebab kematian, karena apa, dan oleh siapa,” harapnya.

Ia juga mengimbau pemerintah menggunakan pendekatan dialog berbasis Hak Asasi Manusia guna membangun akuntabilitas keamanan di Papua, mengikuti ditetapkannya 48 tersangka di Papua dan 20 tersangka di Papua Barat.

BACA JUGA: Aktivis HAM Jadi Tersangka Dugaan Provokasi di AMP

“kami mendesak agar kepolisian dapat melakukan upaya penegakan hukum secara akuntabel dengan memastikan semua tersangka mendapatkan pendamping hukum yang memadai,” katanya.

Mengenai kondisi terkini di Papua, pihaknya menerima sejumlah pengaduan masyarakat dan memantau secara intensif kebijakan operasi keamanan yang sedang berlangsung.

“Kami telah mendapatkan banyak laporan dan informasi dari Jayapura, Manokwari, Sorong, Paniai, Deiyai, Nabire, Timika dan Fakfak terkait kronologis peristiwa, korban, kerugian yang diderita masyarakat, upaya penegakan hukum dan keluhan-keluhan lain dari masyarakat terutama tentang ancaman kekerasan yang mereka hadapi,” tambahnya.

Andi menyebut sejumlah laporan terutama berkaitan dengan penetapan sejumlah tersangka harus memenuhi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat papua.

BACA JUGA: Ini Isi Surat Tersangka Pelaku Rasisme di AMP

“Tenaga pendamping hukum untuk semua tersangka yang ditangkap Polisi sangat penting untuk dipastikan, agar dalam penegakan hukum ini tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan,” lanjutnya.

Andi menilai pendekatan keamanan sebagai upaya pemulihan keadaan di Papua harus dilakukan sepenuhnya melalui penegakan hukum yang akuntabel. “Dialog perdamaian berbasis HAM dan penguatan kualitas layanan publik,” jelasnya.