Logo

Komplotan Pencuri Spesialis Mal Dibekuk di Mojokerto

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 October 2019 11:47 UTC

Komplotan Pencuri Spesialis Mal Dibekuk di Mojokerto

Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Warokka. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Komplotan pencuri beranggotakan dua wanita dan seorang laki-laki dibekuk oleh Polres Mojokerto Kota. Kelompok tersebut telah beraksi sebanyak tiga kali di Sunrise Mall, Jalan Benteng Pancasila, Sabtu, 16 Oktober 2019 lalu.

Saat itu, dua pelaku wanita diketahui Suhartatik (57) dan Anita (40) asal Pacar Kembang, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya, bertugas sebagai eksekutor dan membawa hasil curian.

Sedangkan, pelaku pria bernama Sutrisno (52) asal Krampung, Kelurahan Ploso Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya bertugas sebagai pengemudi. Ia menyamar sebagai pengunjung mal untuk melancarkan aksi pencurian telepon genggam seorang pengunjung.

BACA JUGA: Sosok Menaker Ida Fauziyah di Mata Tetangga

Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Warokka, mengatakan, ketiga pelaku akan menjual kembali barang curiannya di Pasar Maling Gembong Kota Surabaya.

"Untuk saat ini, kalau di Kota Mojokerto pengakuannya sudah tiga kali ini, di lokasi yang sama yakni di area Mall Sunrise Benteng Pancasila," ungkapnya pada awak media, Rabu, 23 Oktober 2019.

Tiga pelaku dalam beraksi selalu menyamar menjadi pengunjung mal dan membaur dengan pengunjung lainnya, agar lebih mudah melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Polres Mojokerto Gagalkan Peredaran 527.000 Pil Double L

"Kalau aksinya yang terakhir yakni pada Sabtu lalu, sekitar pukul 16.00 WIB mencuri handphone milik anak-anak yang di taruh dalam tas," ucapnya.

Tindakan pencurian ini diketahui, usai korban melaporkan kehilangan yang dialaminya ke petugas kemanan. Petugas yang curiga lantas mengamankan kedua emak-emak ke ruangan sambil memperlihatkan CCTV kejadian sebelumnya.

"Benar saja, akhirnya keduanya mengakui perbuatan yang terekam CCTV Sunrise Mall. Setelah kami kembangkan, akhirnya ketiganya berhasil kami amankan," ucap mantan Kasatreskrim Bondowoso.

BACA JUGA: Penyidikan Kasus Perselingkuhan Dihentikan Polresta Mojokerto

Dalam pemeriksaan, diketahui tiga pelaku merupakan spesialis pencuri telepon seluler dalam keramaian. Tak hanya di Kota Mojokerto, ketiganya juga melakukan aksi yang sama di mal di wilayah Kediri, Jawa Timur.

"Saat ini, sudah kami amankan di sel tahanan Mapolres Mojokerto Kota, ancamannya di atas tiga tahun penjara," imbuhnya.