Logo

Kasus Dugaan Korupsi KBS Naik Penyidikan, Kejati Jatim Periksa 4 Saksi

Reporter:,Editor:

Kamis, 26 February 2026 08:00 UTC

Kasus Dugaan Korupsi KBS Naik Penyidikan, Kejati Jatim Periksa 4 Saksi

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Wagiyo Santoso, Kamis, 26 Februari 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke tahap penyidikan. Penyidik mengambil langkah tersebut setelah mengantongi sejumlah dokumen dan keterangan saksi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, menjelaskan bahwa tim langsung melakukan penggeledahan sejak surat perintah penyelidikan terbit. Penyidik kemudian mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

“Sejak surat perintah penyelidikan terbit, kami langsung melakukan penggeledahan. Dokumen-dokumen sudah kami amankan, termasuk yang terkait penyitaan. Data yang kami kumpulkan sudah cukup banyak,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.

Penyidik juga memeriksa empat saksi dari jajaran Direksi Keuangan. Mereka dimintai keterangan untuk memperjelas konstruksi perkara. Kejati Jatim membuka peluang memanggil pihak lain apabila penyidikan menemukan indikasi keterlibatan tambahan.

BACA: Kejati Jatim Geledah Kantor Kebun Binatang Surabaya

“Sementara yang didalami masih empat pihak. Kalau nanti ada keterlibatan pihak lain, tentu akan kami panggil,” tegasnya.

Selain itu, penyidik menemukan dokumen audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar dalam pendalaman perkara.

“Dokumen audit KAP itu salah satu entry point kami. Dari situ kami belajar dan mendalami lebih jauh. Maka kemudian dilakukan penyidikan,” ungkap Wagiyo.

Kejati Jatim belum mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab. Penyidik masih menyusun konstruksi hukum sebelum menentukan arah pertanggungjawaban.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah menggeledah kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) sekitar 3 pekan yang lalu atau 5 Februari 2026.

BACA: Kerugian Negara Kasus Korupsi KBS Diperkirakan Rp5–7 Miliar, Angka Bisa Bertambah

Dalam penggeledahan tersebut, Kejati Jatim menyegel beberapa ruangan di bagian keuangan. Selain itu, tim juga mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

Saat itu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan atas dasar temuan awal, bahwa ada indikasi praktik pengelolaan keuangan yang diduga menyimpang dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta mengarah pada pemanfaatan anggaran untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.