Selasa, 31 March 2026 06:00 UTC

Tim Penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak menggeladah kantor PD Pasar Surya, Senin, 30 Maret 2026. Foto: Intelijen Kejari Tanjung Perak
JATIMNET.COM, Surabaya – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menggeledah kantor PD Pasar Surya di Jalan Manyar Kertoarjo No. 2, Surabaya, Senin, 30 Maret 2026. Penggeledahan ini dilakukan setelah perkara dugaan korupsi tata kelola sewa stan dan lahan kosong resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menyebut peningkatan status perkara mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/M.3.43/Fd.1/03/2026 tertanggal 16 Maret 2026.
“Ini menunjukkan bahwa teman-teman penyidik telah menaikkan status penanganan perkara PD Pasar Surya terhadap sewa stan atau lahan kosong ini ke tahap penyidikan,” kata I Made Agus Mahendra Iswara, Selasa, 31 Maret 2026.
Penyidik melakukan penggeledahan sebagai bagian dari upaya paksa untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara sebelum menetapkan tersangka.
BACA: Sewa Tanpa Perjanjian, Kasus PD Pasar Surya Diduga Rugikan Daerah Miliaran
“Upaya paksa ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan, yaitu bagaimana penyidik mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti guna menentukan siapa tersangkanya nanti,” ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 223 dokumen, delapan telepon genggam, satu laptop, serta satu unit CPU yang diduga berkaitan dengan perkara.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Surabaya dan disaksikan Direktur Utama PD Pasar Surya serta lurah setempat.
BACA: Penyidikan Kasus PD Pasar Surya, 15 Saksi Diperiksa Belum Ada Tersangka
Di balik penggeledahan ini, penyidik menduga adanya penyimpangan dalam tata kelola sewa stan dan lahan kosong. Sejumlah temuan awal mengarah pada tidak adanya perjanjian sewa yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Selain itu, proses penyidikan juga terus berjalan dengan pemeriksaan saksi dari internal PD Pasar Surya. Hingga saat ini, sedikitnya 15 orang telah dimintai keterangan, sementara penetapan tersangka masih menunggu pendalaman lebih lanjut.
