Logo

Jan Hwa Diana Kembalikan Ijazah Mantan Karyawan dan Dokumen Lainnya

Reporter:,Editor:

Jumat, 30 May 2025 06:00 UTC

Jan Hwa Diana Kembalikan Ijazah Mantan Karyawan dan Dokumen Lainnya

Jan Hwa Diana menyerahkan beberapa dokumen kepada Penyidik Polda Jatim termasuk ijazah mantan karyawan CV Sentosa Seal, Jumat, 30 Mei 2025. Foto: Humas Polda Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya – Tersangka penggelapan ijazah, Jan Hwa Diana, mengembalikan sejumlah dokumen seperti ijazah hingga buku nikah milik mantan karyawan CV Sentoso Seal kepada penyidik Polda Jatim.

"Penyidik menerima surat permohonan dari tersangka JHD untuk membantu mengembalikan ijazah dan dokumen milik mantan karyawan yang telah ditahan oleh CV Sentoso Seal," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Brigjen Farman saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Mei 2025.

Ditreskrimum Polda Jatim menerima penyerahan dokumen dari Diana berupa buku nikah, kartu keluarga milik mantan karyawannya sebanyak enam dokumen serta buku nikah. 

BACA: Rumah Jan Hwa Diana Digeledah, Polisi Temukan 108 Ijazah

"Selain itu, ada dokumen berupa SIM A, C, dan B1 milik mantan karyawan sebanyak 19 dokumen," kat Farman.

Farman menjelaskan Diana menyerahkan dokumen berupa akta kelahiran milik mantan karyawan sebanyak 12 dokumen. 

"Dan dokumen berupa KTP milik mantan karyawan sebanyak 38 dokumen," ujarnya.

Seperti yang diketahui, kasus ini memasuki tahapan lanjutan usai puluhan mantan karyawan melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenarjo, serta staf perusahaan bernama Veronika ke Polda Jatim.

Mereka dituding melakukan penggelapan ijazah, penipuan, dan penghilangan barang pribadi karyawan. Diana menahan ijazah karyawannya hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

BACA: Dalih Diana Tahan Ijazah Pekerja CV Sentosa Seal

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Surabaya Armudji, dan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer sempat mendatangi pabrik CV Sentosa Seal dan bersitegang dengan Diana.

Diana tetap bersikukuh pada pendiriannya menahan ijazah karyawan meski hal itu melanggar undang-undang. Mantan karyawannya akirnya melaporkannya ke Polda Jatim. 

Rumahnya juga pernah digeledah pada Kamis, 15 Mei 2025, dan penyidik menemukan 108 ijazah termasuk satu ijazah milik pelapor beserta bukti serah terima ijazah di gudang CV Sentoso Seal.