Logo

Polda Jatim Sita Dana Rp81,5 Miliar dari 77 Rekening Kasus Scam

Reporter:,Editor:

Kamis, 24 September 2026 12:00 UTC

Polda Jatim Sita Dana Rp81,5 Miliar dari 77 Rekening Kasus Scam

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dan jajaran menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan scam investasi saham dan mata uang kripto di Mapolda Jatim, Kamis, 24 September 2026. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya – Aparat Polda Jawa Timur memblokir dan menyita dana dari 77 rekening senilai sekitar Rp81,5 miliar dalam pengungkapan kasus dugaan scam investasi saham dan mata uang kripto.

Kasus yang diduga terhubung dengan jaringan internasional ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sementara, kerugian korban berdasarkan tujuh laporan polisi yang diterima mencapai sekitar Rp12,9 miliar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih sangat mungkin bertambah,” kata Nanang, Kamis, 24 September 2026.

Penelusuran aliran dana menjadi bagian dari pengembangan perkara setelah polisi menerima laporan dari para korban.

Nanang menjelaskan, modus penipuan bermula ketika korban melihat iklan investasi melalui media sosial.

Korban kemudian diarahkan masuk ke grup WhatsApp yang menawarkan pembelajaran sekaligus aktivitas trading saham dan mata uang kripto.

Di dalam grup tersebut, korban ditawari keuntungan antara 30 persen hingga 200 persen. Mereka juga dibuat seolah-olah tidak memiliki risiko kerugian dalam aktivitas investasi tersebut.

Korban selanjutnya diarahkan membuat akun pada tiga platform, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR. Setelah akun dibuat, korban diminta melakukan deposit dengan mentransfer dana ke rekening perusahaan nominee yang tercantum pada platform.

“Setelah korban melakukan deposit, saldo pada platform terlihat bertambah. Namun, ketika korban hendak melakukan penarikan atau withdraw, dana tidak dapat dicairkan. Korban kemudian kembali diminta membayar denda dengan alasan melakukan pelanggaran,” ujar Nanang.

Dirresiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan, penyidik kemudian menelusuri rekening perusahaan nominee yang digunakan sebagai tujuan transfer dana para korban.

Dari pendalaman tersebut, polisi menetapkan FR, KPP, dan WH sebagai tersangka. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan penipuan tersebut.

FR diduga membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana hasil penipuan. Berdasarkan penyidikan sementara, FR diduga mengetahui penggunaan rekening tersebut.

Sementara, KPP diduga memerintahkan FR mencari pihak yang identitasnya digunakan untuk pembuatan perusahaan dan rekening. Setiap perusahaan kemudian diwajibkan membuat sejumlah rekening di berbagai bank.

KPP juga diduga mengirim telepon seluler yang telah terinstal akun trader kripto dan internet banking ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Polisi menemukan lebih dari 10 telepon seluler serta lebih dari 112 akun aplikasi perbankan dan exchanger kripto yang dikirim ke Malaysia.

“Sedangkan WH berperan sebagai koordinator operasional dan keuangan. WH membantu pembuatan layer nominee kripto dan perusahaan yang digunakan untuk menerima dana korban,” jelas Bimo.

WH juga diduga mengirim lebih dari 25 telepon seluler beserta lebih dari 150 akun aplikasi perbankan dan exchanger kripto ke Ho Chi Minh, Vietnam.

“Berdasarkan penyidikan sementara, sarana tersebut diduga digunakan untuk menampung sekaligus melakukan pencucian uang yang berasal dari scam kripto,” ujarnya.

Bimo mengatakan, jaringan yang melibatkan FR dan KPP diduga terhubung dari Jakarta, Palangkaraya, Malaysia hingga Vietnam. Sementara jaringan yang melibatkan WH diduga terhubung dari Sukabumi, Jakarta hingga Vietnam.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga laptop, enam telepon seluler, 34 dokumen perusahaan, 12 buku tabungan, dua paspor, tujuh kartu ATM, serta satu token key BCA.