Sejak Januari hingga pertengahan Februari 2020, Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 153 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 200 tersangka pengedar dan menyita 50 kilogram sabu.
BNNP Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang didapat dari jaringan kurir antar negara dan dikendalikan bandar dari Malaysia.