Jumat, 06 November 2026 06:29 UTC

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah (topi hitam) saat menerima aspirasi demonstran yang mendesak pengusutan tuntas kasus korupsi BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn, Jumat 6 November 2026. Foto: Zainal Abidin/Jatimnet
JATIMNET.COM, Sampang – Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jumat, 6 November 2026, sempat berlangsung tegang. Massa aksi yang meminta bertemu langsung dengan Kepala Kejari Sampang sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas setelah menerima penjelasan dari perwakilan kejaksaan.
Ketegangan bermula ketika Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, menemui para demonstran. Ia menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang dibawa mahasiswa sekaligus menjelaskan alasan Kepala Kejari tidak dapat menemui mereka secara langsung.
Diecky mengatakan, pimpinan kejaksaan sedang menjalankan kegiatan di luar kota. Karena itu, ia mewakili institusi untuk menerima dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan AMS.
"Pertama, kami menyampaikan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dari AMS karena bagi kami ini sebagai fungsi kontrol. Tapi, mohon maaf sekali karena hari ini pimpinan kami tidak bisa keluar menemui karena ada kegiatan di luar kota," ujarnya.
BACA: Lasbandra Desak Kejari Sampang Usut Tuntas Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr Mohammad Zyn
Namun, penjelasan tersebut belum memuaskan massa aksi. Sejumlah mahasiswa kemudian berupaya masuk ke dalam kantor kejaksaan hingga memicu aksi saling dorong dengan petugas yang berjaga.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya sejumlah perwakilan mahasiswa mendapat izin masuk ke kantor Kejari Sampang. Aparat kepolisian turut mendampingi mereka selama proses tersebut.
BACA: Mahasiswa Desak Kejari Sampang Usut Tuntas Dugaan Korupsi BLUD Rp5 Miliar
Perwakilan AMS kemudian melakukan dialog langsung dengan Diecky untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait penanganan perkara yang menjadi perhatian mereka.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa meminta kejaksaan memberikan perhatian serius terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang periode 2023–2025.
BACA: Pengadaan Mesin MRI Senilai Rp24 Miliar di RSMZ Sampang Terindikasi Korupsi
Koordinator Lapangan AMS, Faisol, sebelumnya menyatakan mahasiswa ingin memastikan penyidikan perkara tersebut berjalan menyeluruh. Mereka mendesak kejaksaan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, tidak hanya berfokus pada mantan bendahara pengeluaran RSMZ berinisial WRM yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mahasiswa juga meminta penyidik mengusut aliran dana dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan tersebut. Mereka menaksir potensi kerugian negara dalam perkara itu mencapai Rp5 miliar.
Faisol menegaskan AMS akan terus mengawal proses hukum hingga kejaksaan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
