Jumat, 06 November 2026 05:20 UTC

Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Sampang, Jumat 6 November 2026. Foto: Zainal Abidin/Jatimnet
JATIMNET.COM, Sampang – Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memperluas penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) periode anggaran 2023–2025. Mahasiswa meminta kejaksaan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp5 miliar tersebut.
Desakan itu disampaikan AMS saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejari Sampang, Jumat, 6 November 2026. Mereka menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada penetapan mantan bendahara pengeluaran RSMZ berinisial WRM sebagai tersangka.
Koordinator Lapangan AMS, Faisol, meminta penyidik mengembangkan perkara dengan memeriksa seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan BLUD. Menurutnya, penyidik perlu mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
BACA: Kejari Sampang Tetapkan Bendahara RSUD dr. Mohammad Zyn sebagai Tersangka Korupsi BLUD
Mahasiswa juga mendesak kejaksaan menelusuri seluruh aliran dana, rekening, dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara itu. Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menerima atau menikmati hasil penyimpangan.
AMS menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah harus diproses sesuai ketentuan hukum. Mereka juga meminta kejaksaan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara transparan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Faisol mengaku prihatin atas dugaan korupsi yang menyeret pengelolaan anggaran rumah sakit daerah. Ia menilai penyimpangan dana di sektor kesehatan merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Ia menjelaskan, dana BLUD merupakan salah satu bentuk dukungan negara untuk menjaga keberlangsungan operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kesehatan adalah kebutuhan pokok yang dijamin negara melalui BPJS. Jika ada penyimpangan dalam pengelolaannya, itu sangat memprihatinkan dan tergolong kejahatan extraordinary," ujarnya.
Faisol menegaskan AMS akan terus mengawal proses hukum hingga penyidik mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Ia meminta kejaksaan tidak hanya menyasar pelaksana di tingkat bawah, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak yang mempunyai kewenangan dalam pengambilan keputusan.
BACA: Korupsi RSMZ, Ormas Gaib Desak Kejari Sampang Tak Berhenti di Satu Tersangka
"Proses hukum terkait dugaan korupsi dana BLUD rumah sakit ini harus dituntaskan setuntas-tuntasnya. Cari siapa saja yang ikut terlibat. Namanya kejahatan korupsi, apalagi nilainya hampir Rp5 miliar, mustahil dilakukan oleh satu orang. Pasti ada pihak-pihak lain yang perlu ditelusuri," tegasnya.
Ia berharap penyidik dapat mengungkap perkara tersebut secara profesional dan memastikan setiap orang yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Korupsi itu seperti orkestra. Ada konduktor, ada pemain, dan ada penonton yang pura-pura tuli," pungkasnya.
BACA: Demo Mahasiswa di Kejari Sampang Memanas, Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, mengapresiasi aspirasi AMS dan menyebut demonstrasi tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Diecky menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Kejari Sampang tidak dapat menemui langsung mahasiswa lantaran sedang menjalankan kegiatan di luar kota.
"Pertama, kami menyampaikan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dari AMS karena bagi kami ini sebagai fungsi kontrol. Tapi, mohon maaf sekali karena hari ini pimpinan kami tidak bisa keluar menemui karena ada kegiatan di luar kota," ujarnya.
Penjelasan tersebut sempat memicu kekecewaan massa aksi. Sejumlah mahasiswa berupaya masuk ke kantor kejaksaan hingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas. Setelah situasi mereda, perwakilan AMS akhirnya mendapat kesempatan masuk dan berdialog langsung dengan pihak Kejari Sampang.
