Selasa, 03 November 2026 06:00 UTC

Ketua DPP Ormas Gaib Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf mendatangi Kantor Kejari Sampang untuk memberikan dukungan moril kepada Kajari Sampang, Selasa 3 November 2026. Foto: Zainal Abidin/Jatimnet.
JATIMNET.COM, Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang didesak mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) periode 2023–2025.
Pengusutan perkara ini diminta tidak berhenti pada satu tersangka, yakni Bendahara Pengeluaran RSMZ Sampang berinisial WRM. Apalagi, berdasarkan penghitungan awal penyidik, nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp5 miliar.
Ketua DPP Ormas Gaib Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf meminta kejaksaan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain jika ditemukan bukti dalam penyidikan.
"Ormas Gaib mendukung Kejari Sampang untuk menuntaskan proses hukum atas dugaan korupsi dana BLUD RSMZ Sampang. Jangan berhenti di satu tersangka," tegas Habib Yusuf, Selasa, 3 November 2026.
Desakan itu disampaikan melalui doa bersama dan tumpengan di depan Kantor Kejari Sampang. Habib Yusuf mengatakan, kedatangannya merupakan bentuk dukungan agar pengusutan dugaan korupsi dana BLUD RSMZ berjalan hingga tuntas.
"Kedatangan kami hanya ingin mendukung kejaksaan terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi dana BLUD di RSMZ," ujarnya.
Ia menegaskan, Ormas Gaib Perjuangan siap mengawal proses hukum perkara tersebut. Menurutnya, kasus yang terjadi di rumah sakit milik pemerintah daerah itu telah menjadi perhatian publik sehingga penanganannya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Kejari Sampang Mohammad Iqbal mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan, kejaksaan berkomitmen menangani kasus korupsi secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Terima kasih atas semua dukungannya. Kami sangat bersyukur mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Sampang. Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Sampang," kata Iqbal.
