Senin, 02 November 2026 00:19 UTC

Personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, dan Polres Tulungagung yang didampingi petugas Lapas Kelas II A Kediri saat menyisir kamar-kamar hunian narapidana, Sabtu malam, 31 Oktober 2026. Foto: Polres Kediri
JATIMNET.COM, Kediri – Sebanyak 26 poket sabu ditemukan dalam razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Puluhan paket narkotika itu disembunyikan di dalam bungkus minuman serbuk dan lipatan sarung.
Tak hanya itu, enam dari sepuluh narapidana yang menjalani tes urine di lokasi dinyatakan positif narkotika.
Razia berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (31 Oktober – 1 November 2026). Ratusan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, dan Polres Tulungagung menyisir kamar-kamar hunian dengan didampingi petugas lapas.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan puluhan poket sabu siap edar yang disembunyikan sejumlah narapidana.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita satu paket pil double L, tiga butir pil yang diselipkan di dalam selimut. Satu alat isap sabu (bong), satu unit ponsel, sembilan korek api, serta dua buku catatan berisi nomor telepon juga turut disita petugas.
Kapolres Kediri AKBP Muh. Wahyudin Latif mengatakan, sepuluh narapidana yang dicurigai langsung menjalani tes urine. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif narkotika.
"Dari sepuluh warga binaan yang kami periksa urine-nya, enam orang positif. Petugas juga mengamankan 26 poket sabu dan berbagai barang terlarang lainnya," ujar Wahyudin.
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
"Setiap temuan ini langsung kami koordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar didalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Seluruh barang bukti dan narapidana yang diduga terlibat selanjutnya diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Jatim.
Penyidik akan mendalami asal-usul barang terlarang tersebut, termasuk menelusuri jalur masuk dan kemungkinan jaringan pemasok narkoba ke dalam lapas.
