Logo

Perempuan dan Balita Dibunuh Suami Siri, Jenazah Digiling lalu Dibakar

Sempat dilaporkan hilang oleh keluarga asal Bogor, meregang nyawa di Madiun
Reporter:,Editor:

Senin, 26 October 2026 10:13 UTC

Perempuan dan Balita Dibunuh Suami Siri, Jenazah Digiling lalu Dibakar

Pelaku berinisial DBM berhasil ditangkap Polda Jatim usai membunuh istri siri beserta dan anaknya yang berusia 4 tahun, Senin, 26 Oktober 2026. Foto: Khaesar/Jatimnet

JATIMNET.COM, Surabaya — Polda Jawa Timur menangkap DBM, terduga pelaku pembunuhan terhadap DH (30) dan anaknya, AGEF (4), yang berasal dari Bogor. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan pria yang merupakan suami siri DH itu di wilayah Madiun pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan hilangnya ibu dan anak itu ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

“Awalnya kasus tersebut dilaporkan pihak keluarga korban bahwa korban DH dan anaknya AGEF hilang di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya itu disebabkan karena telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh suami sirinya. Semalam sudah kita amankan pelakunya,” kata Roy saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Senin, 26 Oktober 2026.

Roy menjelaskan, keluarga korban tidak lagi berkomunikasi dengan DH dan AGEF sejak 20 September 2026. Laporan kehilangan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Madiun Kota.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan pembunuhan. Penyidik kemudian menelusuri pertemuan terakhir korban dengan DBM di sebuah hotel di Kota Madiun.

Roy mengatakan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, penyidik masih mencari potongan tulang yang diduga berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Pemeriksaan terhadap DBM dan penelusuran barang bukti terus dilakukan.

Dalam penyelidikan, polisi menduga DBM membunuh DH terlebih dahulu di kamar hotel sebelum membunuh AGEF. Penyidik juga mendalami dugaan upaya pelaku menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban dan memutilasinya menggunakan alat penggiling daging.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, rekaman CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk penting. Rekaman itu memperlihatkan pergerakan DBM yang terlihat meninggalkan hotel sambil membawa tas berukuran besar.

Hingga Senin, 26 Oktober 2026, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan kronologi, motif, serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.