Senin, 26 October 2026 12:32 UTC

DBM berhasil ditangkap Polda Jatim usai membunuh istri siri beserta dan anaknya yang berusia 4 tahun, Senin, 26 Oktober 2026. Foto: Khaesar/Jatimnet
JATIMNET.COM, Surabaya — Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan kasus hilangnya DH (30) dan anaknya, AGEF (4), di Kota Madiun. Penelusuran rekaman tersebut membantu polisi mengembangkan dugaan pembunuhan yang menyeret DBM, suami siri DH.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penyidik bekerja sama dengan Satreskrim Polres Madiun Kota setelah menerima laporan kehilangan ibu dan anak asal Bogor tersebut.
Awalnya, keluarga melaporkan hilangnya DH dan AGEF ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Keduanya diketahui tidak berkomunikasi dengan keluarga sejak 20 September 2026.
Dalam perkembangannya, penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Polisi kemudian menelusuri pertemuan terakhir korban dengan DBM di salah satu hotel di Kota Madiun.
“Ini bukan sekadar hilang ibu dan anak. Terus perjalanan penyelidikan itu kita menemukan kecurigaan-kecurigaan, petunjuk-petunjuk, ada barang bukti yang kita dapat juga, indikasi mengarah ke pembunuhan,” kata Jumhur.
Menurut Jumhur, rekaman CCTV memperlihatkan pergerakan DBM saat meninggalkan hotel dengan membawa tas berukuran besar. Penyidik kemudian menelusuri temuan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus.
“Kita urut pertemuan terakhir ada di salah satu hotel di wilayah Madiun Kota, kita dapat CCTV-nya bahwa gerakan dari si yang lapor ini, suami sirinya ini, sama seperti waktu saya ungkap kasus pembunuhan koper merah. Target ini bawa tas besar,” ujarnya.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengembangkan dugaan bahwa hilangnya DH dan AGEF berkaitan dengan pembunuhan. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kemudian menangkap DBM di wilayah Madiun pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, DBM diduga membunuh DH dan anaknya setelah keluarga melaporkan keduanya hilang.
Penyidik juga mendalami dugaan bahwa pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mencari potongan tulang yang diduga berada di sekitar tempat kejadian perkara.
Hingga Senin, 26 Oktober 2026, polisi masih memeriksa DBM untuk mengungkap motif dan memastikan rangkaian kejadian. Penyidik juga terus menelusuri barang bukti guna memperkuat pengungkapan dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.
