Logo

Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja Proyek Rehabilitasi SDN Komis I Sampang

Tewaskan Satu Pekerja usai Tembok Runtuh
Reporter:,Editor:

Sabtu, 24 October 2026 01:26 UTC

Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja Proyek Rehabilitasi SDN Komis I Sampang

Polisi saat melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang pekerja meninggal dunia di proyek rehabilitasi kelas SDN Komis I, Kedungdung, Sampang, Rabu 21 Oktober 2026. Foto: Humas Polres Sampang for Jatimnet

JATIMNET.COM, Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menyelidiki kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja bangunan di proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Komis I, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

Pekerja berinisial F, warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan tembok saat melakukan pembongkaran bangunan sekolah.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 13.15 WIB.

"Satu orang korban meninggal dunia, insiden itu terjadi pada Rabu 21 Oktober 2026 sekitar pukul 13.15 WIB. Kasusnya kini dalam penyelidikan," kata Eko Puji, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Eko menjelaskan, kecelakaan bermula ketika korban bersama tiga pekerja lainnya membongkar salah satu bagian bangunan sekolah. Mereka berupaya merobohkan tembok menggunakan tali yang ditarik secara bersamaan.

Dalam proses tersebut, dua pekerja berada di satu sisi, sedangkan dua lainnya mengambil posisi di sisi berbeda. Namun, tembok yang disebut sudah rapuh tiba-tiba roboh saat pembongkaran berlangsung.

Reruntuhan tembok kemudian mengenai kepala F hingga membuatnya tidak sadarkan diri. Rekan-rekan korban segera mengevakuasinya ke Puskesmas Kedungdung untuk mendapatkan pertolongan medis.

Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kedungdung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang untuk mendalami kecelakaan kerja tersebut.

"Kami masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui penyebab pasti robohnya tembok serta rangkaian kejadian yang menyebabkan pekerja tertimpa reruntuhan hingga meninggal dunia," kata Eko, mantan Kapolsek Ketapang tersebut.

Sementara itu, proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Komis I di Kecamatan Kedungdung dikerjakan CV Anggra Utama yang beralamat di Dusun Ngor Bungor, Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp366 juta. Adapun perusahaan yang bertindak sebagai pengawas proyek adalah CV Bintang Mas Consultant asal Kabupaten Pamekasan.