Senin, 26 October 2026 15:36 UTC

DBM berhasil ditangkap Polda Jatim usai membunuh istri siri beserta dan anaknya yang berusia 4 tahun, Senin, 26 Oktober 2026. Foto: Khaesar/Jatimnet
JATIMNET.COM, Surabaya — Penyidik Polda Jawa Timur mengungkap dugaan rangkaian pembunuhan terhadap DH (30) dan anaknya, AGEF (4), yang berasal dari Bogor. Polisi menduga DBM, suami siri DH, membunuh kedua korban sebelum berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad mereka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan, penyidik menduga DBM membunuh DH terlebih dahulu di sebuah kamar hotel di Kota Madiun. Setelah itu, pelaku diduga membunuh anak korban.
“Peristiwa pembunuhan ini sadis karena pertama pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya di sebuah kamar hotel Madiun,” ujar Roy di Mapolda Jatim, Senin, 26 Oktober 2026.
Roy menuturkan, polisi menduga pelaku kemudian membawa jasad korban ke pekarangan rumah. Di lokasi tersebut, pelaku diduga membakar jasad, memasukkannya ke alat penggiling daging, lalu kembali membakarnya.
“Setelah dilakukan pembunuhan, untuk menghilangkan jejak korban dibakar di pekarangan rumah. Setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging, kemudian setelah itu dibakar lagi, baru rencananya dibuang ke laut,” tutur Roy.
Meski telah mengungkap dugaan rangkaian peristiwa tersebut, polisi masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan kronologi dan mengumpulkan bukti pendukung. Penyidik juga mencari potongan tulang yang diduga berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Roy menyebut petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, polisi belum menghentikan pencarian sisa jasad korban karena masih membutuhkan temuan tambahan untuk melengkapi penyidikan.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga yang kehilangan kontak dengan DH dan AGEF sejak 20 September 2026. Keluarga melaporkan hilangnya ibu dan anak itu ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan setelah polisi menelusuri pertemuan terakhir korban dengan DBM di sebuah hotel di Kota Madiun. Rekaman CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang membantu penyidik menelusuri pergerakan DBM, termasuk saat ia terlihat membawa tas berukuran besar.
Polisi akhirnya menangkap DBM di wilayah Madiun pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Pria yang merupakan suami siri DH itu kini menjalani pemeriksaan untuk membantu penyidik mengungkap motif dan rangkaian peristiwa secara lengkap.
