Logo

Usai Disorot DPRD Probolinggo, Trotoar Proyek Jalan Kerinci yang Rapuh Dibongkar dan Dibangun Ulang

Reporter:,Editor:

Rabu, 21 October 2026 13:16 UTC

Usai Disorot DPRD Probolinggo, Trotoar Proyek Jalan Kerinci yang Rapuh Dibongkar dan Dibangun Ulang

Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat kembali melakukan inspeksi mendadak pada trotoar pembatas plengsengan dalam proyek pelebaran Jalan Kerinci, Rabu, 21 Oktober 2026. Foto: Zulafif

‎JATIMNET.COM, Probolinggo – Pelaksana proyek pelebaran Jalan Kerinci di Kota Probolinggo membongkar dan membangun ulang trotoar pembatas plengsengan yang sebelumnya ditemukan bermasalah. Perbaikan ini dilakukan setelah Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti material semen pada trotoar yang mudah terkelupas.

Komisi III DPRD Kota Probolinggo kembali menginspeksi proyek tersebut pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam sidak lanjutan itu, anggota dewan memeriksa tindak lanjut atas sejumlah temuan dalam inspeksi sebelumnya.

Dua titik menjadi perhatian utama, yakni trotoar pembatas plengsengan di sisi timur yang material semennya mudah terkelupas dan rembesan air dari parit sawah milik petani ke area trotoar di sisi barat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan CV Keluarga Jaya selaku pelaksana proyek telah memperbaiki kedua persoalan tersebut. Pelaksana membongkar trotoar sisi timur yang bermasalah, kemudian membangunnya kembali sesuai rekomendasi DPRD.

 

DPRD Apresiasi Perbaikan Trotoar Jalan Kerinci

Ketua DPRD Kota Probolinggo Muklas Kurniawan mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan pelaksana proyek. Ia mengatakan, pelebaran Jalan Kerinci menjadi salah satu pekerjaan infrastruktur yang mendapat perhatian khusus dari Komisi III.

BACA: DPRD Kota Probolinggo Mengamuk Soroti Mutu Proyek Jalan Rp 2,2 Miliar
“Alhamdulillah, saat kami datang, pelaksana telah melakukan perbaikan atas catatan dan rekomendasi yang sebelumnya kami berikan,” kata Muklas.

Selain membangun ulang trotoar di sisi timur, pelaksana menguruk bagian pelebaran jalan di sisi barat untuk mengatasi rembesan air dari parit sawah menuju area trotoar.

Saat sidak berlangsung, anggota dewan tidak lagi menemukan rembesan air di lokasi tersebut. Meski demikian, DPRD menegaskan akan terus mengawasi kualitas pekerjaan agar pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan.

 

Komisi III Evaluasi Proyek Setiap Pekan

Muklas mengatakan, Komisi III DPRD Kota Probolinggo akan meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang sedang berjalan di wilayah setempat.

DPRD juga merencanakan evaluasi berkala setiap pekan untuk mengidentifikasi persoalan sejak dini dan meminimalkan kendala selama pelaksanaan pekerjaan.

BACA: Solar Sulit Didapat, Polres Probolinggo Cek 11 SPBU
 

“Kita akan mengintensifkan kegiatan kami dengan evaluasi setiap minggu, agar proyek yang saat ini berjalan baik,” imbuhnya.

Menurut Muklas, pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksana menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi DPRD. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mencegah persoalan serupa muncul kembali.

 

Pelaksana Pastikan Rekomendasi DPRD Ditindaklanjuti

Pelaksana proyek dari CV Keluarga Jaya, Hidayat, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Perbaikan itu mencakup pembongkaran dan pembangunan ulang trotoar pembatas plengsengan di sisi timur serta pengurukan bagian pelebaran jalan di sisi barat.

BACA: Bakar Daun Bambu Berujung Maut, Lansia di Probolinggo Tewas Terpanggang 

Menurut Hidayat, pengurukan dilakukan untuk mencegah air dari parit sawah petani merembes ke area trotoar.

“Perbaikan juga termasuk pengurukan pelebaran sebelah barat sehingga air dari parit sawah petani tidak merembes masuk. Insyaallah, tidak akan terjadi lagi,” ujar Hidayat.

Proyek pelebaran Jalan Kerinci dikerjakan CV Keluarga Jaya dengan pagu anggaran Rp2,2 miliar. Pekerjaan tersebut mencakup pelebaran jalan sepanjang 700 meter dengan lebar enam meter.

DPRD Kota Probolinggo berharap perbaikan yang telah dilakukan dapat menjaga kualitas pekerjaan dan mencegah munculnya persoalan serupa. Pengawasan serta evaluasi akan terus berjalan hingga proyek infrastruktur tersebut selesai sesuai ketentuan.