Logo

DPRD Kota Probolinggo Mengamuk Soroti Mutu Proyek Jalan Rp 2,2 Miliar

Reporter:,Editor:

Rabu, 14 October 2026 08:34 UTC

DPRD Kota Probolinggo Mengamuk Soroti Mutu Proyek Jalan Rp 2,2 Miliar

DPRD Kota Probolinggo saat meninjau proyek pelebaran Jalan Kerinci senilai Rp2,2 miliar di Kelurahan Pilang. Foto: Zulafif

‎JATIMNET.COM, Probolinggo – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti kualitas pengerjaan proyek pelebaran Jalan Kerinci di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 14 Oktober 2026, anggota dewan menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada hasil pengecoran jalan dan konstruksi plengsengan.

Proyek yang dikerjakan CV Keluarga Jaya tersebut memiliki panjang sekitar 700 meter dengan anggaran Rp2,2 miliar. Anggota DPRD menilai temuan di lapangan perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi dan pemeriksaan teknis untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah hasil pengecoran jalan yang disebut mudah dibongkar. Dewan juga menduga konstruksi pondasi plengsengan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Selain itu, anggota Komisi III menyoroti susunan batu pada plengsengan yang diduga tidak menggunakan campuran pasir dan semen sebagai perekat sesuai ketentuan teknis.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Mukhlas Kurniawan mengatakan, pihaknya akan membahas temuan tersebut secara internal sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Baik kualitas dan sebagainya itu menjadi evaluasi bagi kami, kita akan rapatkan nanti secara internal,” ujar Mukhlas.

 

DPRD Buka Peluang Bawa Temuan ke Kejaksaan

DPRD Kota Probolinggo tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, apabila pelaksana proyek tidak melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Namun, dugaan ketidaksesuaian itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah pengerjaan proyek benar-benar menyimpang dari spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo Ghofur Effendy menyatakan, hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya, terutama konsultan pengawas yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan pekerjaan.

“Atas temuan ini, akan menjadi bahan evaluasi kami, khususnya kepada konsultan pengawas. Karena sekilas hasilnya kurang memuaskan,” kata Ghofur.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan. Pemeriksaan teknis juga diperlukan untuk mengetahui apakah bagian pekerjaan yang menjadi sorotan perlu diperbaiki.

 

Jalan Kerinci Disiapkan sebagai Akses Kawasan Industri

Pelebaran Jalan Kerinci menjadi salah satu proyek infrastruktur yang dinilai penting bagi Kota Probolinggo. Jalan tersebut diproyeksikan menjadi akses utama menuju kawasan industri sehingga kualitas konstruksinya berpengaruh terhadap fungsi dan daya tahan infrastruktur.

DPRD berharap pelaksana proyek memenuhi spesifikasi teknis dan RAB agar hasil pembangunan dapat digunakan secara optimal. Pemerintah daerah juga perlu memastikan anggaran yang dialokasikan menghasilkan infrastruktur dengan kualitas sesuai perencanaan.

Selain Jalan Kerinci, Komisi III DPRD Kota Probolinggo meninjau sejumlah proyek lain, antara lain pelebaran Jalan Citarum, revitalisasi Jalan Cokroaminoto, dan rehabilitasi Pujasera Alun-Alun Kota Probolinggo.

Dari rangkaian peninjauan tersebut, anggota dewan mencatat sejumlah hal yang akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut. DPRD meminta seluruh proyek pembangunan di Kota Probolinggo memenuhi ketentuan teknis dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi penggunaan anggaran.

Untuk proyek Jalan Kerinci, tindak lanjut berupa pemeriksaan teknis menjadi penting guna memastikan dugaan ketidaksesuaian yang ditemukan saat sidak. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah perbaikan maupun tindak lanjut sesuai ketentuan.