Logo

Sekitar 7 Jam Lebih KPK Geledah Kantor BPN Jatim, Bawa 3-4 Mobil Innova

Reporter:,Editor:

Kamis, 24 September 2026 09:45 UTC

Sekitar 7 Jam Lebih KPK Geledah Kantor BPN Jatim, Bawa 3-4 Mobil Innova

Petugas KPK masih melakukan penggeldahan kantor ATR/BPN Jatim, Kamis, 24 September 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis, 24 September 2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Rombongan penyidik diketahui tiba di kantor tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

Seorang petugas keamanan Kanwil ATR/BPN Jatim menyebut, rombongan KPK datang menggunakan tiga hingga empat mobil Toyota Innova berwarna hitam.

"Sekitar jam 10.00 WIB tadi, pakai tiga sampai empat mobil," kata petugas keamanan tersebut.

Petugas itu mengaku tidak mengetahui jumlah pasti penyidik yang datang. Menurutnya, seluruh personel KPK langsung memasuki gedung setibanya di lokasi.

"Kurang tahu jumlahnya, langsung masuk ke kantor," ujarnya.

Selama penggeledahan berlangsung, sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap turut berjaga di area kantor Kanwil ATR/BPN Jatim.

Sementara itu, petugas membatasi akses awak media ke gedung utama. Wartawan hanya diperbolehkan melakukan peliputan dari area halaman kantor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan yang berlangsung di Kanwil ATR/BPN Jawa Timur. Ia menyampaikan, penyidik masih melakukan kegiatan tersebut hingga siang menjelang sore.

"Iya benar. Hari ini, penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Kamis, 24 September 2026.

 

KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Penggeledahan di Kanwil ATR/BPN Jatim merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sehari sebelumnya, Rabu, 23 September 2026, penyidik KPK juga menggeledah kantor BPN Mojokerto. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang. KPK menduga uang tersebut merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita dari penggeledahan di Kanwil ATR/BPN Jawa Timur. KPK juga belum mengungkap pihak-pihak yang terkait dalam perkara dugaan korupsi tersebut.