Logo

Ini Respon Rencana Penerapan WFH dari Plt Bupati Probolinggo

Reporter:,Editor:

Sabtu, 07 May 2022 09:00 UTC

Ini Respon Rencana Penerapan WFH dari Plt Bupati Probolinggo

WFH. Foto dokumen Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Timbul Prihanjoko menyebut, kalau bakal menyesuaikan rencana pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta selama satu minggu, pasca puncak arus balik lebaran 8 Mei 2022.

Menurutnya, Pemkab Probolinggo masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), maupun surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Kita tunggu dulu surat resminya dari Kemenpan RB, bagaimana Juklak maupun Juknisnya, baru kemudian kita keluarkan surat untuk ASN di lingkungan Kabupaten Probolinggo," ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut, Sabtu 7 Mei 2022.

Timbul mengaku mendukung, langkah pemberlakuan WFH tersebut. Sebab, kebijakan Pemerintah Pusat menurutnya memiliku maksud yang baik dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

Baca Juga: WFH Sepekan Setelah Lebaran Bagi ASN, Menteri PANRB : Untuk Isoman

"Bagi kami WFH sudah biasa, terutama saat pandemi Covid-19. Tentunya pelayanan di lingkungan Pemkab Probolinggo tidak akan terganggu, dengan diberlakukannya WFH nanti," jelasnya. 

Pemberlakuan WFH, lanjut Timbul, sebenanya lebih banyak berdampak pada kota-kota besar. Namun demikian, pihaknya siap mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait WFH tersebut. 

Sebelumnya Menpan RB, Tjahjo Kumolo saat berada di Garuda Wisnu Kencana, Kabupaten Badung, Bali, Kamis 5 Mei 2022, meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Baca Juga: BPBD Surabaya Imbau Lapor 112 Jika Kondisi Darurat selama Libur Lebaran

Tjahjo memastikan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Selain itu, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022, dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah pulang kampung halaman bertemu dengan keluarga.

Listyo Sigit Prabowo mengusulkan, instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah momen cuti Lebaran 2022 berakhir.