Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Timbul Prihanjoko menyebut, kalau bakal menyesuaikan rencana pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta selama satu minggu, pasca puncak arus balik lebaran 8 Mei 2022.
Pimpinan DPRD Jember memutuskan untuk memperpanjang masa kerja secara Work From Home (WFH). Semula, WFH diterapkan selama tiga hari sejak usai tes swab rapid antigen yang digelar pada Rabu 23 Juni 2021.
Gedung DPRD Ponorogo untuk sementara di lockdown dan seluruh anggota dewan diminta menjalani Work From Home (WFH) setelah satu anggota dewan diketahui terkonfirmasi Covid-19.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember memutuskan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH). Keputusan itu dilakukan mulai Selasa, 8 September 2020 hingga 14 hari ke depan.