Logo

DPRD Jember Perpanjang Lockdown, Paripurna Digelar Hybrid

Reporter:,Editor:

Senin, 28 June 2021 23:00 UTC

DPRD Jember Perpanjang Lockdown, Paripurna Digelar Hybrid

no image available

JATIMNET.COM, Jember – Pimpinan DPRD Jember memutuskan untuk memperpanjang masa kerja secara Work From Home (WFH). Semula, WFH diterapkan selama tiga hari sejak usai tes swab rapid antigen yang digelar pada Rabu 23 Juni 2021.

Namun pada Senin 28 Juni 2021, sistem kerja WFH masih diberlakukan hingga digelarnya Rapat Paripurna DPRD Jember pada Kamis 1 Juli 2021 mendatang.

“Benar, hari ini masih WFH. Staf yang berkantor hanya 25 persen dari total staf yang ada. Dari 50 anggota DPRD Jember, hanya empat orang pimpinan, termasuk saya, yang berkantor,” ujar Itqon Syauqi, Ketua DPRD Jember saat dikonfirmasi Jatimnet.com pada Senin 28 Juni 2021.

Tes swab rapid antigen massal di DPRD Jember yang juga diikuti oleh bupati, wabup dan jurnalis itu digelar setelah salah seorang anggota DPRD Jember terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Baca Juga: Lagi, Seorang Anggota DPRD Jember Positif Covid-19

Dari hasil tes swab rapid antigen massal tersebut, didapati satu orang lagi anggota dewan yang positif terpapar Covid-19. Sedangkan seluruh karyawan, bupati-wabup dan jurnalis yang total berjumlah hampir 100 orang, seluruhnya dinyatakan negatif.

“Saat ini dua anggota dewan itu sedang isolasi mandiri. Mohon doanya semoga lekas pulih,” papar politikus PKB ini.

Sebelum terjadi kasus ada anggota yang positif Covid-19, DPRD Jember bersama bupati sebenarnya sedang menjalankan agenda penting, yakni membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2020.

“Akan kita lanjutkan pada Kamis (1 Juni 2021) besok. Melanjutkan agenda sebelumnya, yakni pembacaan pandangan dari masing-masing fraksi atas LPP yang sebelumnya sudah dibacakan bupati,” tutur Itqon.

Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Ketua Pansus Covid DPRD Jember: Jangan Lupa Bahagia

Selain merupakan “ritual tahunan”, poin penting yang dibahas dalam agenda tersebut kali ini adalah perihal hasil audit BPK yang menemukan sejumlah pelanggaran dan ketidakwajaran dalam belanja APBD tahun 2020, khususnya terkait dana refocusing penanganan Covid-19.

Namun menyesuaikan dengan kasus Covid-19, pelaksanaan Paripurna lanjutan pada Kamis 1 Juni 2021 mendatang akan dilakukan dengan penyesuaian secara ketat atas prokes.

“Kita lakukan dengan sistem Hybrid. Hanya pimpinan DPRD, bupati-wabup serta Ketua Tim Pembahasan APBD (Sekda) yang hadir di gedung DPRD Jember. Selain itu, yakni 46 anggota dewan lainnya, mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom,” tutur alumnus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta ini.

Meski demikian, Itqon meyebut, pelaksanaan paripurna tiga hari lagi itu, akan sangat bergantung perkembangan penanganan Covid-19 di kawasan sekitar gedung DPRD Jember.

“Ya semoga saja, kawasan Jember kota, pada Kamis besok, tidak sampai masuk zona merah. Atas hal ini, kita juga terus berkomitmen untuk ikut melaksanakan prokes secara ketat di lingkungan dewan,” pungkas Itqon